Selasa, 12 Agustus 2025

3 Bulan Bobol Mesin ATM, Pria Samarinda Raup Uang Miliaran dan Digunakan Sewa Helikopter

AT diketahui pernah bekerja di perusahaan yang bergerak di bidang maintenance mesin ATM, dimanfaatkan oleh tersangka untuk menguntungkan diri sendiri

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Direktorat Reskrimum Polda Kaltim membekuk seorang pria berinisial AT (29) dengan sangkaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Terkuak cara pelaku bobol 6 ATM di Samarinda, hanya sendiri gasak Rp 2,4 Miliar, uang buat foya-foya. 

- 1 buah tas merk Guess; dan

- 1 unit televisi 55 inci merk Sony;

Sementara itu, masih dari sumber yang sama, turut diamankan beberapa lembar bukti pembayaran yang diduga dari hasil tindak kejahatan AT sejumlah Rp 35,4 juta.

"Pelaku ini juga menyewa helikopter saat berada di Bali dari hasil membobol ATM itu," tambah Yusuf.

6. Pelaku terancam 8 tahun penjara

Kini, tersangka AT berhadapan dengan hukum.

Dirinya diamankan oleh kepolisian sekira pukul 15.26 Wita, Rabu (5/1/2022), lalu di salah satu bilik ATM di Samarinda.

Adapun ancaman yang dilayangkan kepada tersangka berdasarkan Pasal 363 KUHP jo. Pasal 64 dan 65 KUHP, ungkap Yusuf, paling lama pidana penjara selama 8 tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul TERKUAK Cara Pelaku Bobol 6 ATM di Samarinda, Hanya Sendiri Gasak Rp 2,4 Miliar, Uang Buat Foya-foya

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan