Kamis, 21 Agustus 2025

Cabuli Anak Umur 5 Tahun, Kakek Berusia 70 Tahun Beri Korban Uang Rp 1.000 Buat Uang Jajan

Pencabulan terungkap setelah korban sering mengeluh nyeri di kemaluan setiap buang air kecil dan saat diperiksa ke bidan diketahui telah dicabuli

Editor: Eko Sutriyanto
Sripoku.com/Anton
Ilustrasi rudapaksa anak di bawah umur 

Ia membujuk anaknya bercerita apa yang telah terjadi terhadapnya beberapa hari lalu. 

"Korban akhirnya mengungkapkan bahwa telah dicabuli tersangka saat bermain ke rumah tersangka," kata Nedi. 

Orangtua korban pun melapor ke kantor Polsek setempat. 

Polisi kemudian menjemput tersangka di rumahnya lalu dibawa ke Polsek.

Baca juga: Kronologi Gadis Remaja di Kolaka Utara Dirudapaksa Pamannya, Pelaku Beraksi saat Korban Tidur

"Saat diinterogasi, tersangka mengakui telah mencabuli korban," ujar Nedi. 

Tersangka kini meringkuk di sel tahan Polsek dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tersangka terjerat kasus tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Dengar Penjelasan Bidan, Orang Tua Kaget Anaknya Jadi Korban Asusila Kakek 70 Tahun

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan