Selasa, 26 Agustus 2025

Ibu Kota Baru

Gabungan Ormas Dayak se- Kalimantan Keluarkan Petisi Terkait IKN, Ini Isinya

Mereka menyampaikan meski ada pergantian presiden rencana pemindahan Ibukota Negara tetap terlaksana dan tidak mengaburkan keinginan masyarakat Dayak

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNPONTIANAK/Ferryanto
Pembacaan 9 Petisi dari gabungan organisasi masyarakat Dayak se Kalimantan atas Pemindahan Ibukota Negara Indonesia ke Pulau Kalimantan, tepatnya di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. Petisi ini dibacakan di Rumah Betang, Jalan Letjen Sutoyo, Kota Pontianak, Senin 28 Februari 2022. 

Petisi ini dikatakannya akan disampaikan pula ke Presiden Joko Widodo selaku pimpinan tertinggi negara.

Diharapkannya, dengan pergantian presiden kedepan rencana pemindahan Ibukota Negara tetap terlaksana dan tidak mengaburkan keinginan masyarakat Dayak sebagaimana isi dalam petisi tersebut.

Kemudian, Ducun Helduk Umar, Ketua DPP Peyang Sahawung Kalimantan Tengah, yang merupakan koordinator rombongan se Kalimantan menyampaikan bahwa sumber daya manusia dari masyarakat dayak saat ini sudah siap untuk menyambut perpindahan Ibukota Negara Indonesia.

''kualiatas SDM kita sudah mumpuni, dan kami masyarakat Dayak siap mengisi Ibukota Negara dengan segala dan berbagai jabatan yang ada, dan kami siap mengawal proses pembangunan dari Ibukota negara Indonesia di Kalimantan,''ujarnya.

Ketua Dewan Adat Dayak Kalimantan Barat, Jakius Sinyor berharap pemindahan Ibukota Negara di Kalimantan tetap dapat terus berkelanjutan walaupun terjadi pergantian kepemimpinan negara.

''Oleh sebab itu kami dari akar rumput siap mendukung dan mengawal, dan kami sangat bersyukur bila Ibukota dipindahkan,''katanya.

Pertemuan ini dikatakannya merupakan langkah awal proses pengawalan dari masyarakat terhadap pemindahan Ibukota Negara di Kalimantan.

''Ini merupakan titik awal, agar nanti dapat ditindaklanjuti oleh saudara - saudara kita tokoh masyarakat yang ada di legislatif dan eksekutif, dan nanti akan disampaikan juga ke Presiden Majelis Adat Dayak Nasional sebagai organisasi Dayak tertinggi, yang kemudian akan disampaikan ke Pemerintah, dan itulah dukungan masyarakat Dayak terhadap IKN,''terangnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Dukung IKN Pindah ke Kalimantan, Ormas Dayak Se Kalimantan Buat 9 Petisi

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan