Selasa, 30 September 2025

Sejoli Tewas Tertabrak Mobil

Kasus Tabrak Lari yang Tewaskan Sejoli di Nagreg, Kolonel Priyanto Jalani Sidang Pekan Depan

Kolonel Infanteri Priyanto yang menjadi tersangka tabrak lari sejoli di Nagreg, Bandung bakal menjalani sidang di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta

Editor: Daryono
TribunJakarta.com/Bima Putra
Tiga oknum anggota TNI AD pelaku tabrak lari yang menewaskan sejoli Salsabila (14) dan Handi Saputra (16) di Nagreg, Kabupaten Bandung saat dihadirkan dalam pelimpahan berkas ke Oditur Militer Tinggi II Jakarta, Kamis (6/1/2022). 

Dari hasil penyelidikan Puspom TNI ketiga tersangka terbukti menabrak kedua korban di kawasan Nagreg lalu membuang jasad korban di Sungai Serayu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

"Semua pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit pasti diproses secara hukum. Dan terhadap kasus ini, tentunya dilimpahkan nanti akan disidangkan," tutur Danpuspom TNI, Laksda TNI Nazali Lempo.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sidang Kolonel Priyanto Penabrak Lari Sejoli di Nagreg Digelar Pekan Depan di Pengadilan Militer

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved