Minggu, 10 Agustus 2025

5 FAKTA Kecelakaan Maut Bus di Tol Dupak: Berawal Penumpang Coba Rebut Setir Sopir, 3 Orang Tewas

Insiden kecelakaan maut terjadi di Tol Surabaya-Gempol tepatnya di Dupak arah Perak pada Sabtu (5/3/2022) siang. Berikut fakta-faktanya:

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
Tribunnews.com/net
Ilustrasi kecelakaan maut bus di Tol Surabaya-Gempol tepatnya di Dupak arah Perak pada Sabtu (5/3/2022) siang kemarin. 

Fakta ini didapatkan dari keterangan para saksi.

"Penumpang tersebut diduga tiba-tiba depresi lalu berusaha merebut kemudi bus dari belakang sopir," kata Nanang.

Baca juga: Mobil Polisi Tabrak Pengendara Motor di Purbalingga: Korban Tersangkut di Kolong

3. Korban tewas

Tiga orang dilaporkan meninggal dalam kecelakaan tersebut dan 6 lainnya mengalami luka.

Tiga korban yang meninggal dalam kecelakaan tersebut adalah Ujang Teguh Pribadi (31) dan Sujoni (48).

Keduanya adalah kernet dan sopir truk colt diesel. Satu lagi adalah B (51), penumpang bus yang merebut kendali sopir bus.

4. Korban luka

Sementara keenam penumpang yang mengalami luka berat yakni Sobiyatin (41), Supar (64), Yana Rohmana (40 ) dan Waginem (53 ).

Sedangkan penumpang Tatang Heryana (63) dan Daniah (69) mengalami luka ringan.

Semua penumpang luka ringan dan berat dievakuasi ke Rumah Sakit PHC di komplek Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Baca juga: Ambulans Pembawa Jenazah Kades di Pati Jateng Ditabrak Truk Tangki Air

5. Tanggapan dari KNKT

Kedua insiden tersebut memberikan sinyal bahwa selain faktor keselamatan penumpang, dibutuhkan juga upaya untuk menjaga konsentrasi dan keamanan bagi sopir selama menjalankan tugas.

Salah satunya dengan membuat sekat atau ruang khusus bagi pengendara yang terpisah dari penumpang.

Menanggapi soal ruang khusus bagi sopir, Ahmad Wildan, Senior Investigator Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengatakan, aturan untuk membuat sekat khusus bagi bus umum sebelumnya sudah disampaikan ke Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Darat).

“Saat kecelakaan bus Safari di Tol Cipali sudah pernah kita sampaikan juga ke Ditjen Darat."

"Kedepan kita akan ke arah sana (membuat sekat pengemudi dan penumpang bus). Untuk bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dan bus antarkota dalam provinsi (AKDP),” ucap Wildan.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Surya.co.id/Akira Tandika Paramitaningtyas)(Kompas.com/Achmad Faizal/Aprida Mega Nanda)

Berita lainnya seputar kecelakaan maut.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan