Selasa, 2 September 2025

Eksekusi Lahan di Enrekang Sulsel Berakhir Ricuh: Warga vs Brimob, Jalan Trans Sulawesi Lumpuh

Aksi demo menolak eksekusi lahan di Bubun Lamba, Kecamatan Anggeraja, Enrekang, Sulawesi Selatan diwarnai bentrok warga dengan Brimob

Editor: Erik S
Istimewa
Eksekusi lahan di Anggeraja Enrekang, Sulawesi Selatan warga dan brimob bentrok, Senin (7/3/2022) 

TRIBUNNEWS.COM, ENREKANG- Aksi demo menolak eksekusi lahan di Bubun Lamba, Kecamatan Anggeraja, Enrekang, Sulawesi Selatan diwarnai bentrok warga dengan Brimob, Senin (7/3/2022).

Awalnya, aksi demonstrasi berjalan damai. Warga memblokade jalan trans Sulawesi Enrekang-Toraja.

Mereka juga membakar ban bekas. Saat aksi berjalan, Satuan Setingkat Kompi (SSK) Batalyon B Pelopor Brimob Parepare datang.

Personel Brimob datang mengamankan proses eksekusi lahan.

Namun kedatangan petugas memancing emosi masyarakat.

Seketika massa melempar batu ke arah petugas.

Baca juga: Operasi Pasar Minyak Goreng di Lampung Ricuh, Ibu Rumah Tangga Pingsan, Penjarahan Tak Terhindarkan

Lemparan batu dibalas dengan tembakan gas air mata.

Bentrok antara brimob dan warga pun terjadi.

Perkara sengketa lahan ini, Pengadilan Negeri Enrekang memenangkan penggugat bernama Hj Saddia.

Penggugat berhak atas kepemilikan lahan seluas empat ribu meter persegi itu.

Eksekusi lahan pun telah diputuskan dalam perkara No.6/Pdt.G/2015/PN.Ern.

Namun, menurut kuasa hukum tergugat, Ida Hamidah, dalam amar putusan ada kejanggalan.

Seperti tidak jelasnya ukuran lahan yang akan di eksekusi.

Baca juga: Terima Vonis 3,5 Tahun, Azis Syamsuddin Minta Segera Dieksekusi

Termasuk adanya dugaan tanda tangan palsu atas nama tergugat yang menyerahkan tanah hibah kepada penggugat.

"Makanya ini yang kita jadikan dasar perlawanan," ujar Ida Hamidah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan