Aplikasi Trading Ilegal
Cerita Korban Trading Binary Option: Untung Rp 60 Ribu Rugi Ratusan Juta, Ada yang Terjerat Pinjol
Satu per satu korban kasus penipuan aplikasi trading binary option mulai bermunculan.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Pravitri Retno W
VA menuturkan, deposit pertama yang ia kirimkan sebesar Rp 14 juta.
Dia juga pernah dalam satu hari mengirimkan deposit sebanyak Rp 14 juta, lalu Rp 15 juta, dan Rp 15 juta lagi.
Akibat mengikuti trading binary option itu, VA kehilangan tabungan dan mobilnya.
"Setelah tabungan habis, awalnya bukan saya jual mobil, tapi saya leasing-kan. (Uangnya) untuk Binomo. Uang dari leasing habis, mobil saya jual," ungkapnya.
Kemudian, tempat usahanya yang dirintis sejak 2011 juga terpaksa ditutup karena VA tak lagi punya modal.
"Bulan dua kemarin tutup rumah makan saya karena tak bisa berputar lagi, uangnya tak ada lagi," jelasnya.

2. Rugi hingga Rp 380 Juta
Cerita lain datang dari RM, warga Medan yang juga menjadi korban Binomo dan Quotex.
Ia mulai terjun ke praktik ilegal itu karena tergiur saat melihat afiliator mempromosikan aplikasi trading tersebut.
RM kemudian mulai bermain Binomo sejak November 2021 dan berhenti di akhir Januari 2022.
"Awalnya tergiur dari iming-iming para terlapor serta afiliasi yang pernah dilihat di YouTube."
"Kita diimingi mudah mendapat uang dan dijanjikan semakin besar deposit semakin besar untung," ungkapnya, seperti dilansir Tribun Medan.
Uang pertama yang didepositkan sekira Rp 140 ribu.
Dia terus bermain trading binary option hingga akhirnya mengalami kerugian sekitar Rp 380 juta.
Baca juga: Sosok Fakar Suhartami Disebut Guru Indra Kenz, Buka Kelas Trading Binomo dengan Tarif Jutaan Rupiah
3. Ibu Hamil Turun Berat Badan 12 Kilogram Gara-gara Binomo