Selasa, 26 Agustus 2025

Dicekoki Miras Jenis Ciu, Gadis di Bawah Umur Dirudapaksa Pemuda, Korban Sempat Menolak

Seorang gadis di bawah umur menjadi korban rudapaksa pemuda. Pelaku cekoki korban miras sebelum beraksi.

UPI.com
Ilustrasi pelecehan - Seorang gadis di bawah umur menjadi korban rudapaksa pemuda. Pelaku cekoki korban miras sebelum beraksi. 

Korban berusaha melawan dan menolak ajakan pelaku rudapaksa, TD tetap memaksa untuk melampiaskan nafsu bejatnya.

"Korbannya tidak berdaya, karena sebelumnya dicekoki miras. Peristiwa tersebut terjadi kira-kira pukul 23.30 WIB," ujarnya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa pakaian yang dikenakan korban dan tersangka saat kejadian itu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku rudapaksa dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan diancam hukuman minimal lima tahun serta maksimal 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Gadis di Bawah Umur Asal Kabupaten Cirebon Jadi Korban Rudapaksa Usai Dicekoki Miras

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan