Rabu, 10 September 2025

Harga Minyak Goreng

IRT Tertipu Pria yang Mengaku Pegawai BC, Sudah Transfer Rp 7,5 Juta Tapi Minyak Goreng Tak Diterima

Kejadian bermula saat EY melihat iklan jual beli minyak goreng murah melalui akun media sosial (medsos) facebook atas nama Distributor Sembako.

Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Petugas menata minyak goreng kemasan di sebuah supermarket di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (18/3/2022). Stok minyak goreng di pasaran kini mulai kembali melimpah seiring dengan dicabutnya aturan harga eceran tertinggi (HET). Pemerintah mencabut HET minyak goreng sejak Rabu (16/3) menyusul adanya kelangkaan barang yang terjadi belakangan ini. Beberapa merk minyak goreng kemasan terkenal pun mulai memenuhi rak-rak supermarket. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Lagi-lagi kasus penipuan minyak goreng kembali terjadi. Kali ini dialami seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang berinisial EY.

Korban wanita warga Jalan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Palembang berusia paruh baya mengaku kehilangan uang sebesar Rp 7,5 juta.

Dia mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (22/3/2022) siang untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya.

Kepada petugas, korban melaporkan HS, SA, dan RT pemilik nomor rekening saat dia mentransfer sejumlah uang.

Korban mengatakan kejadian bermula saat dia melihat iklan jual beli minyak goreng murah melalui akun media sosial (medsos) facebook atas nama Distributor Sembako.

Merasa tertarik, korban pun memesan lima dus minyak gorang kepada pelaku.

Lalu, pelaku meminta korban mengirimkan uang Rp 350 ribu sebagai pembayaran minyak goreng yang dibelinya.

Baca juga: Pemerintah Wajibkan Industri Pasok Minyak Goreng Curah, Pelaku Usaha yang Langgar Aturan Kena Sanksi

"Awalnya dari FB, ada jualan minyak murah. Saya tanya berapa harganya, lalu dia menjawab Rp 70 ribu/dus tetapi harus beli lima dus dan gratis satu dus," ungkap korban EY kepada petugas Polrestabes Palembang.

Tak lama kemudian, lanjut EY, dia dihubungi seseorang yang mengaku atas nama RT sebagai pegawai Bea Cukai.

Dimana dia meminta uang sebagai uang asuransi.

"Dia bilang. Kalau saya beli barang ilegal, makanya ada asuransi. Jadi, saya transfer uang Rp 7,5 juta. Tapi sampai sekarang minyaknya tidak datang," ujar EY.

Sementara, Kasi Humas Polrestabes Palembang Kompol Abu Dani membenarkan laporan korban.

"Laporan sudah kita terima dan masih dalam penyelidikan anggota kita," ujarnya.

Penipuan Pre Order Minyak Goreng

Sebelumnya kasus serupa menimpa Safitri Agustini (36), seorang warga Rancaekek Kabupaten Bandung yang menjadi salah satu dari korban penipuan pre order minyak goreng.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan