Rabu, 10 September 2025

Harga Minyak Goreng

IRT Tertipu Pria yang Mengaku Pegawai BC, Sudah Transfer Rp 7,5 Juta Tapi Minyak Goreng Tak Diterima

Kejadian bermula saat EY melihat iklan jual beli minyak goreng murah melalui akun media sosial (medsos) facebook atas nama Distributor Sembako.

Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Petugas menata minyak goreng kemasan di sebuah supermarket di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (18/3/2022). Stok minyak goreng di pasaran kini mulai kembali melimpah seiring dengan dicabutnya aturan harga eceran tertinggi (HET). Pemerintah mencabut HET minyak goreng sejak Rabu (16/3) menyusul adanya kelangkaan barang yang terjadi belakangan ini. Beberapa merk minyak goreng kemasan terkenal pun mulai memenuhi rak-rak supermarket. Tribunnews/Jeprima 

Menurut Safitri, pelaku mengaku bahwa dia juga tertipu dari pihak ke satu dan mengaku juga sudah membuat laporan polisi.

"Kaya bukti pembelian dia gitu, gak ada," katanya.

Safitri mengaku, ingin uang kembali meskipi kemungkinannya sangat kecil.

"Karena itu kan uang korban, tapi kalau enggak, ya ditangani sama polisi," ucapnya.

Jadi Tersangka

Terkini, Irmayani Rambe (29) ditetapkan menjadi tersangka. Irmayani adalah terlapor dugaan kasus pre-order minyak goreng fiktif di Kabupaten Bandung.

Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian hingga Rp 1 miliar lebih.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, setelah didalami lebih lanjut, melakukan pemeriksaan, dan memiliki bukti transfer, maka Irmayani ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami melakukan pemanggilan sebagi saksi terlebih dahulu, sekali dipanggil tidak datang, dua kali tidak datang, akhirnya kami bawa, kami buatkan surat perintah kemudian menjemput," ujar Kusworo, di Mapolresta Bandung, Selasa (8/3/2022).

"Setelah kami periksa sebagai saksi, terpenuhi unsurnya maka statusnya menjadi tersangka," kata dia,

Terungkapnya kasus penipuan ini bermula bulan November - Desember 2021, pihaknya mendapat laporan dari warga terkait dengan jual beli minyak goreng fiktif.

"Dalam artian masyarakat atau korban, ada dua orang yang melaporkan ke Polsek Cileunyi dan Polresta Bandung. Sudah mentransfer sejumlah uang Rp 50 juta dan Rp 100 juta lebih, dari situ para korban belum mendapatkan minyak goreng," kata Kusworo.

Kusworo mengatakan, tersangka menawarkan minyak goreng murah seharga Rp 28 ribu per 2 liter, di mana harga normalnya sekitar Rp 34 ribu.

"Di saat adanya momen informasi kelangkaan minyak yang diterima oleh warga, saat itu kemudian warga tergiur untuk membeli dan terjadilah transaksi dari korban ke tersangka," ucap dia.

Adapun dari hasil pemeriksaan yang didapatkan, korban yang sudah melakukan transfer ini sebanyak 18 orang.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan