Selasa, 19 Agustus 2025

Penjara di Rumah Bupati Langkat

Kesaksian Baru Mantan Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat, Alami Penyiksaan tapi Tidak Bisa Melawan

Berikut kesaksian baru mantan penghuni kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Perangin Angin.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
Foto: H/O
Kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Peranginangin 

Kekejaman Dewa Peranginangin

Penjara manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.
Penjara manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin. (H/O via TribunMedan)

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, mengklaim apa yang dilakukan Dewa Peranginangin termasuk kekerasan sadis.

Menurut Edwin, baru kali ini ia menemui aksi sesadis ini selama puluhan tahun dirinya bekerja.

"Semuanya sadis. Puluhan tahun saya berkerja, belum pernah menemukan kekerasan sesadis ini," ujar Edwin dalam konferensi pers, Rabu (9/3/2022), dikutip dari Tribun-Medan.com.

Baca juga: Polda Sumut Ungkap Sudah Ada Calon Tersangka Kasus Penyiksaan di Kerangkeng Bupati Langkat

Baca juga: Temuan LPSK: Bupati Langkat Dapat Keuntungan Lebih dari Rp 177 Miliar terkait Praktik Perbudakan

Ia mengatakan, ada tahanan kerangkeng yang mengalami jari putus lantaran dipukul menggunakan palu oleh Dewa.

Tak hanya itu, Dewa juga menyundut tahanan menggunakan api rokok.

Ia juga pernah meneteskan plastik yang sebelumnya sudah dibakar pada tahanan.

Bahkan, ada satu korban meninggal berinisial SG akibat kekerasan yang dilakukan anak sang bupati ini.

Masih Belum Juga Ditangkap

Dewa Peranginangin dan pelaku penyiksaan tahanan di kerangkeng milik Terbit Rencana hingga saat ini belum juga diamankan.

Bahkan, keberadaan Dewa saat ini belum diketahui.

"Para pelaku masih terlihat bebas berkeliaran dan masih dirasa sebagai ancaman bagi korban dan keluarganya," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, melalui rilis, Selasa (15/3/2022), dilansir Tribun-Medan.com.

Mengenai hal ini, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, buka suara.

Ia mengatakan pihaknya hingga saat ini masih mendalami kasus kekerasan di kerangkeng milik Terbit Rencana.

Baca juga: Update Kerangkeng Bupati Langkat: Daftar Hukuman Keji, Tahanan Disuruh Melakukan Hubungan Sejenis

Baca juga: Investigasi LPSK, Ada Penyiksaan di Kerangkeng Bupati Langkat, Korban Disundut Rokok hingga Disetrum

Hadi berjanji, pihaknya akan menginformasikan kepada masyarakat jika mendapati ada temuan fakta lain.

"Proses sidiknya masih terus berjalan hingga sekarang ini," kata Hadi melalui pesan singkat WhatsApp pada Tribun-Medan.com, Kamis (17/3/2022).

"Secepatnya kami update," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Maliana/Pravitri Retno W, Tribun-Medan.com/Satia/Anugrah Nasution, Kompas.com/Tatang Guritno)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan