Kamis, 14 Agustus 2025

Penjara di Rumah Bupati Langkat

Update Kerangkeng Bupati Langkat: Daftar Hukuman Keji, Tahanan Disuruh Melakukan Hubungan Sejenis

Para penghuni juga disuruh meminum air kencing orang lain, dipaksa menjilati sayuran yang sudah dibuang ke lantai.

Editor: Erik S
Tribun Medan/Fredy Santoso
Kondisi di salah satu ruangan tahanan pribadi milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin, Rabu (26/1/2022) 

TRIBUNNEWS.COM, STABAT - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat 12 oknum TNI/Polri diduga terlibat dalam dugaan penyiksaan di kerangkeng milik Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin alias Cana, Kamis (10/3/2022).

Belasan oknum ini, memainkan perannya masing-masing sesuai perintah Cana dan anaknya Dewa Peranginangin.

Di antaranya, bertugas melakukan penganiayaan dan menjemput para penghuni kereng yang melarikan diri.

"Semuanya sadis. Tapi, sepanjang melakukan advokasi terhadap korban kekerasan selama kurang-lebih 20 tahun, saya belum pernah menemukan kekerasan sesadis ini," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin dalam konferensi pers di gedung LPSK, kemarin.

Baca juga: LPSK Ungkap Sejumlah Tindakan di Luar Batas Kemanusiaan dalam Penjara Rumah Bupati Langkat

Selain itu, pihaknya juga menemukan adanya dugaan kekerasan yang dilakukan oleh Organisasi Pemuda Pancasila dan Sapma PP terhadap para penghuni kereng.

Kemudian, temuan lain juga menyatakan bahwa Cana dan Dewa Peranginangin serta orang suruhannya menyiksa para tahanan secara tidak manusiawi.

Seluruh penghuni kereng, digunduli terlebih dahulu sebelum masuk ke dalam kerangkeng untuk dibina.

Kemudian, bila melakukan kesalahan para penghuni ditelanjangi, diludahi mulutnya oleh orang suruhan Cana.

Lalu, para penghuni juga disuruh meminum air kencing orang lain, dipaksa menjilati sayuran yang sudah dibuang ke lantai.

Baca juga: Polda Sumut Dikritik Karena Lambat Tangani Kasus Kerangkeng Bupati Langkat

Setelah itu, para penghuni dipaksa berhubungan badan sesama jenis, lalu direkam aksinya oleh algojo Cana.

Bahkan, lebih parahnya para penghuni yang diduga melakukan kesalahan dipaksa menj*l*ti k**aluan hewan (anjing).

Edwin mengatakan dua penghuni kerangkeng berinisial KEO dan KRM dipaksa minum air kencing sendiri.

Bahkan keduanya dipaksa melakukan hubungan sesama jenis.

Baca juga: Terungkap Tindakan Biadab di Kerangkeng Bupati Langkat, Penghuni Ditelanjangi hingga Minum Air Seni

"Inisial KEO dan KRM ditelanjangi, diludahi mulutnya. Dipaksa minum air kencing sendiri dan penghuni lain dipaksa menjilat sayuran di lantai," imbuhnya.

"Dipaksa sodomi. Jadi disuruh telanjang dua-duanya anak kerangkeng, disuruh berhubungan dan direkam. Ada lagi yang dipaksa mengunyah cabai 1/2 kilo. Sudah dikunyah, dilumuri ke muka. Habis muka, terus diolesin ke alat kelamin. Kita bacanya saja nggak enak, saking kita nggak tega," paparnya

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan