Jumat, 3 Oktober 2025

Kronologi Lengkap AKBP Beni Ditembak Tahanan: Korban Tampar Pelaku, 7 Polisi Langgar Kode Etik

Polda Gorontalo menegaskan AKBP Beni Mutahir melanggar kode etik profesi.

Editor: Erik S
TribunGorontalo.com/Ist
AKBP Beni Mutakhir tewas ditembak menggunakan senjata rakitan di rumah pelaku di di Jalan Mangga, Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, Senin (21/3/2022) 

Tidak hanya pelaku, adinya berinisial RPY juga sangkakan undang-undang nomor 12 tahun 1951 tentang keterkaitan senjata api ilegal.

Kronologi lengkap

Berikut kronologi penembakan pada Senin (21/3/2022) subuh;

- Pelaku mengeluhkan kepada korban bahwa dia mempunyai masalah rumah tangga dengan istrinya.

- Pelaku meminta tolong kepada AKBP Beni agar diantar ke rumahnya.

- Pukul 03.00, pelaku dijemput oleh korban dari ruang tahanan. Korban mengenakan baju koko dan songko. Korban diketahui adalah pengurus masjid, rutin puasa Senin-Kamis. Kemungkinan baru saja salat.

Baca juga: Kuasa Hukum Bersyukur Atas Vonis Bebas Dua Polisi Terdakwa Kasus Penembakan Laskar FPI

- Korban mengatakan kepada petugas jaga akan membawa pelaku selama 15 menit.

- Korban dan pelaku mendatangi rumah pelaku di Lorong Mangga RT 2 RW 5, Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.

- Pukul 04.00, RTY adik pelaku yang ada dalam kamar mendengar suara adu mulut. Ternyata adu mulut antara pelaku dan korban.

- AKBP Beni menampar pelaku. Pelaku kemudian minta ampun.

- Setelah minta ampun, pelaku membanting handphone milik korban.

- Adik pelaku kemudian bangun pergi ke dapur mengambil air minum.

- RTY balik dan melihat pelaku telah menodongkan senjata jenis pistol rakitan dan menembak korban sebanyak satu kali.

- Selanjutnya pelaku memberikan senjata api kepada adiknya RPY.

Kata Wahyu, pernyataan adik pelaku sinkron dengan pernyataan M, istri pelaku. M sempat mendengar adu mulut antara korban dan suaminya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved