Bocah 6 Tahun Tewas Tertabrak Fortuner di Lampung, Korban Terseret 2 Km, Kini Sopir Jadi Tersangka
Insiden tabrakan menewaskan bocah 6 tahun di Kabupaten Lampung Timur, Lampung. IA tewas setelah ditabrak dan terseret mobil Toyota Fortuner.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Tiara Shelavie
"Seorang bocah inisial IA (6) tewas setelah terseret mobil Toyota Fortuner sejauh dua kilometer dari lokasi kecelakaan," ujar Ferdy.
Ferdy melanjutkan, sopir kemudian melarikan diri ke arah wilayah Labuhan Maringgai.
Warga yang mengetahui kejadian langsung mengejar sopir dari Toyota Fortuner.
Sopir kemudian tertangkap dan nyaris dihakimi massa yang emosi.
Baca juga: Seorang Anggota TNI di Ambon Tewas Ditabrak Pemotor Usai Mengatur Lalu Lintas
Sopir jadi tersangka

Ferdi Candra melanjutkan, pihaknya sudah melakukan pendalaman.
Hasilnya, sopir yang merupakan warga Kecamatan Pasir Sakti itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat ini supir bernama Asep (21) yang menabrak motor Vario dan menewaskan bocah 6 tahun, sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Ia mengatakan, pengendara mobil Fortuner tersebut akan terancam hukuman 6 tahun.
"Sementara, pasal yang di sangkakan kepada tersangka yakni pasal 310 ayat 4 UU RI nomor: 22 tahun 2009 tentang LLAJ dengan ancaman hukuman penjara selama 6 tahun," kata Ferdi.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunLampung.co.id/Yogi Wahyudi)