Rabu, 27 Agustus 2025

Kasus KDRT di Konawe Utara, Suami Sayat Wajah Istri yang Sedang Tidur Menggunakan Silet

SD secara membabi buta menyayat wajah istrinya L (25) di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Editor: Adi Suhendi
Tribun Bali/Prima
Ilustrasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Seorang suami tega menyayat wajah istrinya menggunakan silet di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Kronologi Penganiayaan

SD melakukan penganiayaan saat istrinya L sedang tidur pada Minggu (27/03/2022) sekitar pukul 01.00 wita.

Sang suami SD melukai istrinya dengan menyayat wajah menggunakan silet.

Akibatnya, sang istri mengalami luka sayatan terbuka di bagian wajahnya dan hingga kini masih menjalani perawatan medis.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Konut Bripka Irwan, mengatakan, peristiwa ini bermula saat sang istri sedang tidur di rumah keluarganya.

Baca juga: KDRT di Konawe Utara, Suami Sayat Wajah Istri Pakai Silet, Pelaku Kabur dan Sempat Dikejar Warga 

“Tiba-tiba korban disayat suaminya dengan menggunakan silet pada bagian arah wajah sebanyak 1 kali,” kata Bripka Irwan dikonfirmasi melalui WhatsApp Messenger pada Senin (28/03/2022).

Korban sempat melakukan perlawanan dengan menendang suaminya usai sayatan pertama itu.

Namun, sang suami malah bertambah kalap.

Dia menggapai tangan sang istri dan menarik tubuhnya keluar kamar hingga terjatuh.

Selanjutnya, pelaku menduduki perut istrinya dan kembali menyayat bagian belakang korban.

“Korban disayat-sayat secara membabi buta pada bagian arah wajah, belakang, kaki hingga berlumuran darah,” jelasnya.

Korban berusaha bangkit dan keluar rumah untuk meminta tolong setelah suaminya melarikan diri.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Wajah Mulus Sang Istri Kini Rusak Gegara Perbuatan Sadis Suami yang Tega Menyayatnya dengan Silet

Sumber: Tribun Sultra
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan