Kasus KDRT di Konawe Utara, Suami Sayat Wajah Istri yang Sedang Tidur Menggunakan Silet
SD secara membabi buta menyayat wajah istrinya L (25) di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - SD secara membabi buta menyayat wajah istrinya L (25) di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Akibat penganiayaan itu, sang istri kini mengalami luka sayatan terbuka parah di bagian wajahnya.
Luka sayatan serupa juga terdapat di beberapa bagian tubuhnya.
Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT itu terjadi di Desa Barasanga, Kecamatan Wawolesea, Kabupaten Konut, Sultra, Minggu (27/03/2022).
Setelah melakukan penganiayaan, sang suami langsung melarikan diri meninggalkan istrinya yang bersimbah darah.
Hanya sehari setelah melarikan diri, SD akhirnya ditangkap pada Selasa (29/03/2022) sekira pukul 23.30 wita.
Baca juga: Pemuda Konawe Utara Sultra Keluhkan Aktivitas Tambang: Sumber Air Bersih Rusak
SD diciduk setelah sempat melarikan diri ke Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dia dibekuk aparat Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor (Satreskrim Polres) Muna.
Kasatreskrim Polres Muna, Iptu Astaman Rifaldy Saputra, membenarkan penangkapan pelaku penganiayaan istri tersebut.
Kronologis Penangkapan
Pelaku ditangkap di rumah keluarganya, di Desa Lupia, Kecamatan Kabangka, Kabupaten Muna, Provinsi Sultra.
Penangkapan tersebut berawal saat pihaknya dihubungi Satreskrim Polres Konut terkait pelaku yang melarikan diri.
Baca juga: Menteri PPPA Minta Pelaku KDRT di Konawe Utara Diproses Hukum
“Kami bersama tim Resmob melakukan penyelidikan mendalam, sehingga kami menangkap pelaku sedang tidur,” kata Iptu Astaman saat dihubungi melalui telepon seluler pada Rabu (30/03/2022).
Selanjutnya, pelaku digelandang ke Mapolres Muna untuk dijemput Satreskrim Polres Konut guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami masih menunggu Satreskrim Polres Konut untuk menjemput pelaku,” jelasnya.
Kronologi Penganiayaan
SD melakukan penganiayaan saat istrinya L sedang tidur pada Minggu (27/03/2022) sekitar pukul 01.00 wita.
Sang suami SD melukai istrinya dengan menyayat wajah menggunakan silet.
Akibatnya, sang istri mengalami luka sayatan terbuka di bagian wajahnya dan hingga kini masih menjalani perawatan medis.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Konut Bripka Irwan, mengatakan, peristiwa ini bermula saat sang istri sedang tidur di rumah keluarganya.
Baca juga: KDRT di Konawe Utara, Suami Sayat Wajah Istri Pakai Silet, Pelaku Kabur dan Sempat Dikejar Warga
“Tiba-tiba korban disayat suaminya dengan menggunakan silet pada bagian arah wajah sebanyak 1 kali,” kata Bripka Irwan dikonfirmasi melalui WhatsApp Messenger pada Senin (28/03/2022).
Korban sempat melakukan perlawanan dengan menendang suaminya usai sayatan pertama itu.
Namun, sang suami malah bertambah kalap.
Dia menggapai tangan sang istri dan menarik tubuhnya keluar kamar hingga terjatuh.
Selanjutnya, pelaku menduduki perut istrinya dan kembali menyayat bagian belakang korban.
“Korban disayat-sayat secara membabi buta pada bagian arah wajah, belakang, kaki hingga berlumuran darah,” jelasnya.
Korban berusaha bangkit dan keluar rumah untuk meminta tolong setelah suaminya melarikan diri.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Wajah Mulus Sang Istri Kini Rusak Gegara Perbuatan Sadis Suami yang Tega Menyayatnya dengan Silet