Kamis, 21 Agustus 2025

Kelompok Bersenjata di Papua

KKB Pimpinan Undius Kogoya dan Aibon Kogoya Bakar Sekolah dan Aniaya Guru di Hitadipa Intan Jaya

Pada pukul 16.30 WIT, puluhan orang KKB masuk ke dalam Kampung Hitadipa, kemudian membakar gedung Sekolah Satu Atap YPPGI - SMPN 2 Hitadipa

Editor: Eko Sutriyanto
Humas Polda Papua
Suasana kepulan asap di Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Rabu (30/3/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA – Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) membakar gedung sekolah.

Tak hanya itu, mereka juga menganiaya dua warga sipil di Kabupaten Intan Jaya, Papua, Rabu (30/3/2022).

Salah seorang warga sipil itu seorang guru.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal, Kamis (31/3/2022), bahwa peristiwa itu tepatnya terjadi di Distrik Hitadipa.

Baca juga: Kekerasan KKB Papua Diduga Bertujuan Sabotase Pembangunan Infrastruktur

"Mereka tidak hanya membakar gedung sekolah, mereka juga melakukan penganiayaan terhadap dua warga sipil.

Salah satunya adalah guru di sekolah yang mereka bakar," kata Kamal.

Kekejaman KKB ini didalangi Undius Kogoya dan Aibon Kogoya.

“Aksi tersebut dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata pimpinan Undius Kogoya dan Aibon Kogoya," katanya.

Berdasarkan keterangan saksi, Kamal menyebutkan, pada pukul 16.30 WIT, KKB yang berjumlah puluhan orang masuk ke dalam Kampung Hitadipa, kemudian membakar gedung Sekolah Satu Atap YPPGI - SMPN 2 Hitadipa berjumlah sembilan kelas.

"Kejadian berawal sekitar pukul 17.50 WIT, anggota melihat terdapat kepulan asap dari arah Kampung Hitadipa.

Terkait hal tersebut selanjutnya anggota melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa KKB telah membakar gedung sekolah satu atap Hitadipa," jelasnya. (Tribun Papua/Gratianus Silas Anderson Abaa)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Guru Dianiyaya, Sekolah Dibakar, Kejamnya KKB Papua Pimpinan Undius Kogoya dan Aibon Kogoya

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan