Rabu, 13 Agustus 2025

Pria Beristri di Luwu Utara Rudapaksa Remaja Berulang Kali, Beraksi di Parkiran SPBU dan Penginapan

Kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Pelakunya adalah pria beristri BR (31).

Editor: Endra Kurniawan
Sefton Health Service
Ilustrasi seorang pria beristri di Luwu Utara rudapaksa gadis remaja berulang kali. 

"Di Makassar, pelaku dan korban menginap di wisma, sehingga terjadilah persetubuhan, sampai totalnya sembilan kali," jelasnya.

Kasus ini terungkap setelah orangtau korban curiga.

Lantaran anaknya pergi dari rumah tanpa sepengetahuannya.

"Setelah menginterogasi korban, orang tua IS tidak terima perlakuan pelaku terhadap anakanya sehingga melaporkan pelaku ke Mapolsek Sukamaju," kata Jayadi.

Adapun pelaku ditangkap di Jalan Veteran Utara, Makassar, Sabtu (26/3/2022).

"Pelaku dikenakan Pasal 81 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak," tutup Jayadi.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kronologi Sopir Truk Asal Makassar Tega Cabuli Gadis 16 Tahun di Luwu Utara hingga 9 Kali

(Tribun-Timur.com/Chalik Mawardi)

Berita lainnya seputar kasus rudapaksa anak di bawah umur.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan