Jumat, 22 Agustus 2025

Perempuan di Tangerang Laporkan Kapolsek Cipondoh dan 2 Anggotanya ke Propam: Dituduh Curi Anjing

Kapolsek Cipondoh Kompol Ubaidillah dan dua anggotanya dilaporkan ke Propam oleh seorang warga

Editor: Erik S
TribunJakarta/Istimewa
Cristine, seorang wanita warga Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang yang berhadapan dengan polisi setelah berniat menolong anjing sakit, Minggu (3/4/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG-  Christine, warga Cipondoh, Kota Tangerang, Banten tidak terima dituduh sebagai pencuri tiga ekor anjing. Dia juga mengaku akan dijemput paksa oleh polisi.

Dia kemudian melaporkan Kapolsek Cipondoh Kompol Ubaidillah dan dua anggotanya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Tangerang Kota, pada Kamis (31/3/2022).

Laporan tersebut diajukan oleh warga Kota Tangerang bernama Christine setelah dirinya diduga sebagai pelaku pencurian anjing. Christine juga mengaku hendak dijemput paksa oleh anggota Polsek Cipondoh.

"(Melaporkan) Kepala Polsek Cipondoh, Kanit Reskrim Zainal Arifin dan Polwan Suswanti ke Propam Polres Metro Tangerang Kota," ujar Christine kepada wartawan, Senin (4/4/2022).

Baca juga: 7 Bocah Digigit dan Diserang Anjing Liar, Warga Pasang 10 Perangkap di Talang Petai Palembang 

Christine mengaku tidak bermaksud mencuri, melainkan membawa tiga anjing yang terluka ke dokter hewan pada 29 Maret 2022.

Dia mengungkapkan, pelaporan itu dilakukan lantaran merasa kecewa dengan kinerja Polsek Cipondoh. Sebab, Christine dituduh sebagai pencuri anjing tanpa diperiksa lebih dahulu.

"Saya kecewa atas kinerja kerja dari Polsek Cipondoh, karena kan seharusnya ada surat undangan untuk klarifikasi," tutur dia.

Selain itu, proses penjemputan paksa yang berlangsung pada 31 Maret 2022 juga menjadi dasar Christine membuat laporan itu.

Baca juga: Wanita di Tangerang Dipolisikan Gegara Dituduh Mencuri, Berawal Ingin Tolong Anjing Terlantar

"Tapi sayangnya langsung dipaksa seakan-akan saya teroris atau ada keciduk narkoba atau membahayakan negara sampai harus segera dibawa ke kantor polisi," tutur dia.

Christine menjelaskan, dia membawa tiga anjing terluka ke dokter hewan pada 29 maret 2022.

Dua hari berselang, 31 Maret 2022, anggota Polsek Cipondoh mendatangi kediaman Christine.

Menurut Christine, saat itu polisi meminta dia ikut ke kantor Polsek Cipondoh karena sudah mencuri tiga anjing.

"Saya bilang saya mau tunggu pendamping hukum saya. Intinya polisi minta harus sekarang karena (penjemputan paksa) perintah dari komandan, dia bilang polisi punya hak katanya seperti itu," urai Christine.

"Saya juga enggak tahu kok tiba-tiba sudah ada surat penahanan, memang saya narkoba atau apa yang bisa langsung diciduk? Saya aja belum klarifikasi kok mau langsung ditahan, tapi polisi bilang ini hak polisi," sambung dia.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Cipondoh, Pemotor Oleng Lalu Terlindas Truk hingga Meninggal di Lokasi 

Sementara itu, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cipondoh, Ipda Zainal Arifin membantah pihaknya menjemput paksa Christine.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan