Pria Beristri di Bengkalis Rudapaksa Gadis Remaja hingga Hamil, Beraksi saat Korban Pingsan
Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Bengkalis, Riau. Dilaporkan yang menjadi pelakunya adalah pria beristri berinisial ES (22).
Editor:
Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Bengkalis, Riau.
Dilaporkan yang menjadi pelakunya adalah pria beristri berinisial ES (22).
Sementara korbannya seorang gadis remaja berumur 17 tahun, EL.
Mirisnya lagi, korban sendiri merupakan anak dari ipar pelaku sendiri.
Kapolsek Pinggir, Kompol Maitertika membenarkan kasus rudapaksa ini.
Ia menjelaskan, pelaku yang tercatat sebagai warga Kecamatan Pinggir Bengkalis itu sudah dijemput paksa unit Reskrim Polsek Pinggir, Senin (18/4/2022) malam.
Baca juga: Pria di Bogor Rudapaksa Anak Kandungnya Selama Setahun
Perbuatan mesum ES dilakukannya pada bulan Januari 2022 lalu. Korbannya merupakan anak dari iparnya sendiri.
"Awalnya, ES ini mengajak korban yang merupakan anak dari iparnya yang berinisial EL (17) untuk membantunya memanen brondolan kelapa sawit di kebun miliknya," terang Kapolsek, Selasa (19/4/2022) siang.
Karena tidak merasa curiga korban ikut menemani ES memanen brondolan sawit di kebun yang berada di belakang rumah tersangka.
Sampai di kebun saat korban dalam posisi duduk dan memanen brondolan sawit, tiba-tiba ES memukul pundak korban yang akhirnya membuat korban tidak sadarkan diri.
"Ketika sadar kembali korban sudah berada di semak-semak sekitaran kebun, dalam keadaan terlentang dan baju sudah setengah terbuka serta celana turun sampai kebagian lututnya," tambah Kapolsek.
Baca juga: Dengar Jeritan Minta Tolong, Warga Dapati 4 Pemuda Tengah Berupaya Merudapaksa Gadis di Halaman SD

Ketika korban sudah membenarkan pakaiannya tiba-tiba ES kembali mendatanginya, mengancam korban untuk tidak memberitahukan kejadian ini kepada orangtua korban.
"Bahkan bila korban berani memberitahukan kejadian tersebut kepada orangtuanya, ES mengancam akan membunuhnya," ungkap Maitertika.
Korban baru berani bercerita kepada ibunya pada awal Maret lalu.
Saat itu ibu korban menemuinya di dalam kamar untuk memberikan minum.
Namun setelah minum korban pingsan tidak sadarkan diri.
"Karena merasa curiga kondisi anaknya orangtua korban langsung menanyakan apa yang terjadi," ujarnya.
"Lalu, sang ibu membawa korban pemeriksaan diri ke bidan. Hasil pemeriksaan korban dinyatakan hamil sudah empat bulan," cerita Kapolsek.
Baca juga: Pria 40 Tahun Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun, Beraksi Berulang Kali saat Ibu Korban Bekerja
Tidak terima dengan perbuatan tersangka akhirnya pihak keluarga membuat laporan ke Polsek Pinggir.
Mendapat laporan ini Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrimnya untuk melakukan penyelidikan.
"Unit Reskrim kita langsung bergerak cepat dengan memeriksa saksi saksi, melakukan visum et repertum terhadap korban," ucapnya.
Serta melakukan gelar perkara dengan hasil terpenuhi dua alat bukti yang sah dan menetapkan ES sebagai tersangka.
"Anggota kita langsung melakukan pencarian terhadap tersangka ES ini. Hingga senin malam tadi berhasil mengamankannya di rumah mertuanya di Desa Pinggir. Ketika diinterogasi akhirnya ES mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Polsek Pinggir," terang Kapolsek.
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Gadis Ini Dipukul Pingsan, Saat Sadar Celana Dalam Melorot, Perut Buncit 4 Bulan, Siapa Pelakunya?
(Tribunpekanbaru.com / Muhammad Natsir)