Pria 40 Tahun Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun, Beraksi Berulang Kali saat Ibu Korban Bekerja
Seorang pria paruh baya tega merudapaksa keponakannya yang masih di bawah umur. Aksi bejat itu dilakukan pelaku berulang kali saat ibu korban bekerja.
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
Laporan Kontributor TribunJabar.id Kabupaten Sukabumi, M Rizal Jalaludin
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria paruh baya tega merudapaksa keponakannya yang masih di bawah umur.
Aksi bejat itu dilakukan pelaku berulang kali saat ibu korban bekerja.
Kasus ini terungkap saat ibu korban mengetahui kejadian yang menimpa putrinya.
Ibu korban yang tak terima kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Seorang pria berusia kepala empat berinisial L (40) asal Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tega merudapaksa keponakannya sendiri yang masih di bawah umur.
L melakukan aksi bejat itu terhadap korban berinisial NSA yang baru berusia 7 tahun.
Baca juga: Kenalan lewat Medsos, Gadis Remaja Nyaris Dirudapaksa 4 Pemuda di Bangkalan, Aksi Dipergoki Warga
Kapolsek Cicurug, Kompol Parlan mengatakan, L melakukan aksi bejatnya itu lebih dari satu kali.
Menurutnya, pelaku ditangkap pada Kamis (14/4/2022) lalu.
Polisi melakukan penangkapan terhadap L setelah orang tua NSA mengetahui aksi bejat dan melaporkan ke polisi.
"Pada hari Kamis, 14 April 2022 kemarin kami mendapatkan laporan dari seorang perempuan (ibu NSA, red) terkait adanya peristiwa cabul."
"Pada saat itu juga kami langsung mengamankan tersangkanya (di rumah)," kata Parlan dalam keterangannya, Selasa (19/04/22).
Menurutnya, L tinggal satu rumah dengan NSA dan ibu korban.
Bahkan pelaku sering bermain dengan korban ketika ditinggal ibu korban bekerja.
Baca juga: Pria Tasikmalaya Rudapaksa Gadis Berusia 17 Tahun Usai Usir 3 Remaja yang Mencabuli Korban
Baca juga: Dengar Jeritan Minta Tolong, Warga Dapati 4 Pemuda Tengah Berupaya Merudapaksa Gadis di Halaman SD
Parlan mengatakan, L diduga beraksi saat ibu korban sedang bekerja.