Kamis, 28 Agustus 2025

FAKTA Kasus Pedagang Pasar yang Disebut Ditahan karena Tolak Pungli, Polisi Beri Keterangan Berbeda

Curhat seorang pedagang Pasar Bogor kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal pamannya, Ujang Sarjana yang ditahan polisi, menjadi sorotan.

Penulis: Daryono
Editor: Tiara Shelavie
Tangkap layar
Tangkap layar video pedagang Pasar Bogor mengadu ke Presiden Jokowi 

TRIBUNNEWS.COM - Curhat seorang pedagang Pasar Bogor, Jawa Barat, kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi sorotan dan viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, sambil menangis, pedagang itu menyampaikan kepada Jokowi bahwa pamannya ditahan polisi.

Menurut pengakuan pedagang, pamannya yang bernama Ujang Sarjana ditahan karena menolak memberi pungli yang ditarik oleh preman.

Pedagang itu menyampaikan curhatnya saat Jokowi mengunjungi pasar dalam rangka menyerahkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng pada Kamis (21/4/2022).

Kasus ini kemudian menyedot perhatian banyak pihak.

Presiden Jokowi, Kapolresta Bogor, petinggi Polri hingga kuasa hukum Ujang Sarjana buka suara. 

Berdasar penjelasan yang diberikan, terdapat perbedaan kronologi peristiwa yang membuat Ujang Sarjana ditahan.

Berikut pernyataan Presiden Jokowi, Mabes Polri dan pihak-pihak lainnya sebagaimana dihimpun Tribunnews.com, Jumat (22/4/2022):

Jokowi Beri Perintah Kapolda Jabar

Terkait aduan yang disampaikan pedagang Pasar Bogor, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin mengatakan bahwa Presiden langsung menindaklanjuti pengaduan tersebut.

"Presiden selalu berusaha merespons dengan cepat hal yang disampaikan masyarakat kepada dirinya," kata Bey, Jumat (22/4/2022), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com

Ia mengatakan Presiden langsung meminta Sekretaris Kabinet Pramono Anung untuk mencatat pengaduan tersebut.

Presiden pun telah memerintahkan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana untuk mencari kejelasan kasus tersebut.

"Kemarin juga pihak Kepolisian sudah menjelaskan kepada media hal yang diadukan warga tersebut," katanya.

Kapolresta Bogor dan Mabes Polri Klaim Penyidikan Sudah Sesuai Prosedur

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan