Senin, 1 September 2025

Gibran Rakabuming Nilai Pembongkaran Benteng Keraton Kartasura Ngawur: Nggak Bisa Merubah Bentuk

Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, menanggapi pembongkaran tembok benteng Keraton Kartasura.

Dok. Pribadi/TribunSolo.com Agil Tri
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka (kiri), dan Hadiningrat KPH Eddy Wirabhumi saat meninjau benteng Keraton Kartasura yang dirobohkan, Jumat (22/4/2022) (kanan). 

Klaim Sudah Dapat Izin RT

Keponakan pemilik lahan, Bambang Cahyono (54), saat memberikan keterangan terkait dijebolnya benteng Keraton Kartasura, Sukoharjo, Sabtu (23/4/2022).
Keponakan pemilik lahan, Bambang Cahyono (54), saat memberikan keterangan terkait dijebolnya benteng Keraton Kartasura, Sukoharjo, Sabtu (23/4/2022). (TribunSolo.com/Agil Tri)

Keponakan pemilik lahan, Bambang Cahyono, mengklaim pihaknya sudah mendapat izin dari Ketua RT setempat di Kampung Krapyak Kulon, Kelurahan/Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, terkait pembongkaran tembok benteng keraton.

Dari 100 meter tembok benteng yang tersisa, Bambang mengatakan ia 'hanya' membongkar lima meter.

Ia mengaku proses pembongkaran sendiri sudah berjalan selama dua minggu.

"Selama dua minggu kami membersihkan, tidak ada yang melarang."

"Justru Pak RT dan warga menyuruh dibongkar (benteng)," katanya kepada TribunSolo.com, Sabtu (23/4/2022).

"Dari Pak RT suruh bongkar temboknya, tapi saya cuma pakai untuk keluar-masuk aja, kita ambil lima meter," tambahnya.

Ia melanjutkan, pemberian izin untuk membongkar lantaran selama ini perawatan tembok benteng Keraton Kartasura dinilai telah menghabiskan kas RT.

Bambang menyebut, sekali perawatan biaya yang harus dikeluarkan sebesar Rp300 ribu.

Menurutnya, dinas terkait dan pemilik lahan yang lama, tak pernah memberi apa-apa jika sedang dilakukan pembersihan.

Baca juga: Sepeda Kayu Kebo Buatan Warga Kartasura Harganya di Atas Rp 5 juta

Baca juga: Fakta-fakta Ambruknya Jembatan Kartasura: Truk Kelebihan Muatan hingga Lalu Lintas Sempat Dialihkan

"Sekali perawatan menghabiskan Rp300 ribu, kalau tidak dibersihkan pohonnya sampai jalan, ini dulunya seperti hutan," ujarnya.

"Pembersihan tiap tahun itu pasti, dinas terkait dan pemilik lahan (yang lama), tidak ngasih apa-apa," tandasnya.

Sebelumnya, Bambang mengaku pihaknya sempat akan membongkar tembok benteng Keraton Kartasura tahun lalu.

Namun, niat itu diurungkan lantaran tak mendapat izin karena tembok benteng merupakan situs bangunan cagar budaya.

Punya Nilai Spiritual Hebat

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho, meninjau benteng Keraton Kartasura yang dibuldozer di Kampung Krapyak Kulon, Kelurahan/Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (23/4/2022).
Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho, meninjau benteng Keraton Kartasura yang dibuldozer di Kampung Krapyak Kulon, Kelurahan/Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (23/4/2022). (TribunSolo.com/Agil Tri)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan