Rabu, 29 April 2026

Kenalan lewat Medsos, Pria di Lampung Peras Pacar Sendiri, Modus Ancam Sebar Video Syur Korban

Kasus seorang pria tega peras pacar sendiri terja di Provinsi Lampung. Korbannya seorang wanita MD (43) asal Lampung Tengah.

Tayang:
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNSUMSEL.COM
Ilustrasi seorang pria tipu pacar sendiri dengan modus ancam sebar video syur korban. 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku MV dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) UU.RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Ia terancam pidana penjara paling lama enam tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Ancam Sebar Foto dan Video Pacar, Pria Asal Lampung Tengah Kabur ke Cilacap

(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)

Berita lainnya seputar kasus pemerasan.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved