Jumat, 5 September 2025

Modus Abah Heni, Kakek Asal Sukabumi yang Dijatuhi Hukuman Mati karena Rudapaksa 10 Bocah Perempuan

Inilah modus Abah Heni, kakek asal Sukabumi yang dijatuhi hukuman mati karena merudapaksa 10 bocah perempuan. Salah satu modusnya adalah mencari kutu.

Editor: Inza Maliana
tribunnews.com
Ilustrasi pemerkosaan - Ini modus Abah Heni, kakek asal Sukabumi yang dijatuhi hukuman mati karena merudapaksa 10 bocah perempuan. Salah satu modusnya adalah mencari kutu. 

“Anak korban bertemu dengan terdakwa di tangga rumah, kemudian menarik tangan anak korban sambil berkata, sini Abah cariin kutu dulu, dengan menyuruh anak korban duduk di atas punggung kaki terdakwa,” tulis dokumen putusan Pengadilan Negeri Cibadak Sukabumi yang diunggah di website Mahkamah Agung (MA).

Bocah 11 tahun dituliskan pada dokumen putusan tersebut telah dicabuli sebanyak enam kali.

Baca juga: Sebelum 8 Kali Rudapaksa Mahasiswi di Kosan Kemayoran hingga Tewas, 3 Pemuda Sempat Pakai Narkoba

Kemudian modus lain yang dilakukan adalah mengajak jalan-jalan korban yang dilakukan kepada dua korban.

Sedangkan beberapa korban lain diberikan iming-iming uang agar tak berbicara kepada siapapun.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jabar/Nazmi Abdurahman)(Kompas.com/Agie Permadi)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan