Siswa Kelas 3 SMP di Medan Jadi Korban Rudapaksa, Pelakunya Pelajar SMA
Setelah mendapatkan pengakuan dari korban, pihak keluarga langsung mendatangi Polrestabes Medan untuk membuat laporan terkait peristiwa tersebut
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Alfiansyah
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Siswi kelas III SMP menjadi korban rudapaksa oleh rekan prianya yang duduk di bangku SMA.
Korban diketahui berinisial, NA (13), sementara pelaku berinisial HB (18).
Menurut keterangan ibu korban, NS kejadian tersebut terjadi pada, Selasa 12 April 2022 silam.
Anaknya bersama dengan seorang rekannya berinisial R diajak oleh pelaku untuk berjalan - jalan.
"Malam itu habis magrib korban di telpon oleh HB mengajak jalan-jalan.
Jadi minta izin korban sama neneknya, bentar," katanya kepada Tribun-medan, Selasa (26/4/2022).
Baca juga: Modus Abah Heni, Kakek Asal Sukabumi yang Dijatuhi Hukuman Mati karena Rudapaksa 10 Bocah Perempuan
Ia menjelaskan setelah diizinkan oleh neneknya untuk pergi, pelaku pun langsung membawa korban.
Namun, ditengah perjalanan mereka menjemput seorang perempuan berinisial R yang merupakan rekan korban.
Lalu, ketiganya pun pergi dibawa oleh pelaku ke sebuah kost - kostan dikawasan Kecamatan Medan Area.
"Korban di ajak jalan - jalan sama HB, dijemput lah kawan perempuannya yang bernama R.
Setelah itu dibawa ke kost-kostan," sebutnya.
NS mengungkapkan, sesampainya di kost-an tersebut pelaku menghubungi rekannya seorang laki-laki.
Tak lama datanglah rekan pelaku.
"Jadi di kosan itu ada dua perempuan dan dua laki - laki, setelah datang dikasihkan uang untuk beli jajan, pergilah dua orang kawannya ini," tuturnya.