Tahanan Polres Kutai Barat Meninggal Dunia, Keluarga Minta Polisi Bertindak Adil
Tubuh memar dan sudah tidak bisa berjalan normal seperti sedia kala, memperkuat dugaan bahwa korban meninggal dunia dianiaya
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Kaltim Zainul
TRIBUNNEWS.COM, KUTAI - Keluarga tahanan Polres Kutai Barat bernama Hendrikus Pratama (41) yang meninggal dunia, Minggu (24/4/2022) mengaku heran.
Kondisi tubuh korban yang terdapat memar dan sudah tidak bisa berjalan normal seperti sedia kala, memperkuat dugaan bahwa korban meninggal dunia lantaran dianiaya.
Pelaku penganiyaan pun sampai saat ini masih misterius.
Kapolres Kutai Barat AKBP Sonny Henrico Parsaulian menegaskan pihaknya akan menyelidiki kasus kematian tahanan tersebut.
"Tetap itu (diproses hukum) malah fatal sekali kalau anggota melakukan itu, bisa di PTDH, dipecat,” ucapnya tegas, Kamis (28/4/2022).
Keluarga lantas meminta dilakukan otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Baca juga: Pria di Kaltim Rudapaksa Gadis 16 Tahun dan Merekamnya: Cuma Iseng Aja, Kemudian Saya Hapus
Ini lantaran saat pertama kali masuk sel, Hendrikus dalam keadaan sehat dan hanya memiliki riwayat penyakit mag atau lambung.
“Waktu dibawa ke tahanan dalam kondisi sehat tidak ada sakit apa-apa.
Tidak ada juga riwayat penyakit berat, hanya mag aja,” kata Veni, istri almarhum Hendrikus.
"Terus dokter tanya tapi bapak itu berkilah kalau dia jatuh motor, sementara dia ngga ada naik motor.
Suami saya kan pakai mobil. Bilangnya jatuh motor aku bingung. Habis itu kami rujuk ke HIS dan opname 3 hari sampai hari Jumat Agung.
Terus kami pulang ke rumah. Tapi sampai di rumah makin setengah mati karena minum air putih aja langsung muntah.
Dia tambah parah," kenang Veni.
"Akhirnya hari Minggu (24/4)/2022, kami bawa ke BP lagi. Dicek sama dokter diambil darah hasilnya dokter bilang tidak bisa opname di sana.