Minggu, 28 September 2025

Polwan Suci Korban Perselingkuhan

Polwan Suci Masih Syok Usai Tahu Suami Selingkuh, Minta sang Oknum ASN Dipecat Secara Tidak Hormat

Belakangan Polwan Suci baru mengetahui bahwa sang suami sudah memiliki anak laki-laki berusia 4 tahun 4 bulan.

https://twitter.com/SuciDarma96
Foto-foto Briptu Suci dengan sang suami. Belakangan Polwan Suci baru mengetahui bahwa sang suami sudah memiliki anak laki-laki berusia 4 tahun 4 bulan. 

Titis mengatakan, perbuatan DKM terhadap Suci telah menimbulkan trauma yang mendalam kepada istri serta keluarga korban.

Sebab, sebelum menikah, DKM mengaku sebagai perjaka.

Namun, saat Briptu Suci mengandung empat bulan baru diketahui bahwa suaminya itu telah lama berselingkuh dengan WS hingga memiliki satu orang anak.

Polwan Polda Sumsel laporkan suami ASN OKI selingkuh.
Polwan Polda Sumsel laporkan suami ASN OKI selingkuh. (Tribun Sumsel/Shinta Dwi Anggraini)

“Kecurigaan baru muncul setelah menikah, di mana pelapor kerap menemui suaminya senyum-senyum sendiri ketika bermain handphone."

"Setelah diketahui DKM ini punya anak dengan selingkuhannya."

"Itu adalah pacar gelap DKM sejak lama, jauh sebelum mereka menikah."

"Kejadian ini membuat korban syok dan meminta agar DKM dipecat dari kedinasannya secara tidak hormat,” terangnya, Selasa.

Polwan Suci kini sudah dimintai keterangan oleh penyidik di Inspektorat Kabupaten OKI.

Beberapa bukti dan keterangan terkait laporan perselingkuhan itupun sudah diserahkan kepada penyidik.

Baca juga: UPDATE Layangan Putus Versi ASN Protokoler, Briptu Suci Masih Syok, Suami Beri Pengakuan ke Atasan

Baca juga: POPULER Regional: Viral Kisah Layangan Putus ASN Protokoler | Rombongan Pengantar Pengantin Mengular

Keterangan Sekda OKI

Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), H Husin SPd MM, sangat menyayangkan kejadian yang menimpa ASN di lingkungan Pemkab OKI itu.

"Sebelum berita ini viral. Kebetulan saya sudah mengundang keduanya untuk mendengarkan secara langsung dari mulut mereka dan ternyata kedua membenarkan bahwa ada hubungan yang terjalin," ungkapnya, Selasa, dikutip dari TribunSumsel.com.

Dalam waktu dekat, Sekda bersama tim lainnya akan mengadakan pemeriksaan kode etik.

Kemudian, jika terbukti bersalah akan ada sanksi.

Keduanya akan diperiksa apakah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan Peraturan Bupati OKI Nomor 17 Tahun 2009 tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan