Sabtu, 6 September 2025

Pelajar di Lampung Rudapaksa Anak 13 Tahun, Modus Ajak Jalan-jalan setelah Salat di Masjid

Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung. pelakunya seorang anak baru gede (ABG) berinisial SU.

Editor: Endra Kurniawan
Tribunnews.com/Istimewa
Ilustrasi seorang pelajar tega rudapaksa anak 13 tahun di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung. 

"Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) UU No 35 tahun 2014 perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Anak di Bawah Umur di Lampung Selatan Jadi Korban Asusila Pemuda, Modus Ajak Jalan-jalan

(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)

Berita lainnya seputar kasus rudapaksa anak di bawah umur.

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan