Wanita Muda Tipu Warga Lampung hingga Rugi Rp392 Juta, Modus Diiming-imingi Jadi Tenaga Honorer
Kasus penipuan dengan modus iming-iming jadi tenaga honorer terjadi di Kota Bandar Lampung. pelakunya wanita muda berinisial DP (30)
Editor:
Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penipuan dengan modus iming-iming jadi tenaga honorer terjadi di Kota Bandar Lampung.
Dilaporkan yang menjadi pelakunya wanita muda berinisial DP (30), warga Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung.
Sedangkan korbannya berinisial JA (34) warga Natar, Lampung Selatan.
Kasatreskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin mengatakan, korban sudah menyetor uang Rp 392 juta lebih namun harapan jadi tenaga honorer tidak kunjung tiba.
Pelaku mengatakan bisa menjadikan korban menjadi pegawai honorer di Dinas Kesehatan, Dinas Parawisata, di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Dinas Pemuda dan Olahraga, Kota Bandar Lampung.
Baca juga: Pria Ini Raup Rp 300 Juta dari Tipu Puluhan Wanita, Begini Modusnya
Ternyata pelaku sudah melarikan diri ke Sumatera Selatan dan tidak bisa dihubungi lagi.
Sehingga korban melapor ke Polres Pesawaran.
"Tim Tekab 308 Polres Pesawaran melakukan pengejaran terhadap pelaku di daerah Talang Bali, Sungai Gerong, Kec. Sungai Rebo, Kabupaten Banyuasin, Kota Palembang," ujar Supriyadi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Pratomo Widodo, Sabtu (14/5/2022).
Ia mengaku, selama ini pelaku memang melarikan diri.
Selanjutnya polisi mendapati informasi keberadaan pelaku.
Lantas dengan dipimpin Kanit Resum Sat Reskrim Aiptu Triantori dilakukanlah pengejaran dan penangkapan.
Pelaku berhasil ditangkap pada Kamis 12 Mei 2022, di tempat persembunyiannya.
Dan setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.
Sehingga langsung dibawa ke Polres Pesawaran.
Sedangkan upaya penipuan dilakukan pada 11 April 2019 lalu.
Baca juga: Dokter Gadungan di Jatim Tipu Teman Wanita hingga Rugi Rp10 Juta, Uang untuk Foya-foya di Klub Malam
Korban diiming-imingi bisa jadi tenaga honorer di beberapa dinas di Bandar Lampung.
Namun syaratnya harus menyetorkan uang terlebih dahulu kepada pelaku dan setelah uang diserahkan maka korban akan diberikan Surat Keputusan Pegawai Honorer di Pemkot Bandar Lampung selambatnya tiga bulan.
"Karena bujuk rayu tersebut maka para korban selanjutnya menyetorkan sejumlah uang kepada terlapor, namun setelah uang disetorkan sampai saat ini korban belum bekerja seperti yang dikatakan," jelas Supriyanto.
Ia menambahkan, korban sudah coba menanyakan, mendatangi dan menghubungi pelaku namun tidak berhasil.
Para korbannya sendiri ada yang dari Pesawaran dan Bandar Lampung.
Saat ini Polres Pesawaran masih melakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Wanita Muda Perdaya Korban Rp 392 Juta, Janjikan Masuk Pegawai Pemerintah
(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer/Tri Yulianto)