Sabtu, 6 September 2025

Pengakuan Wanita Bersuami Dua di Cianjur, Ungkap Sayang Suami Tua dan Cinta pada Suami Muda

Nn dalam musyawarah itu mengaku, bersama suami mudanya, dalam sehari bisa bercinta sampai tiga kali sehari

Editor: Eko Sutriyanto
IST
ilustrasi cerai 

Kronologi

Seorang istri, sebut saja namanya Mawar (28) warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, diusir warga.

Pakaiannya dibakar setelah ketahuan menikah diam-diam.

Dari kekesalan warga, mereka hanya berteriak mencaci maki Mawar dan menyuruhnya pergi dari kampung.

Dari keterangan beberapa warga, Jumat (15/5/2022) tengah malam, Mawar bersama keluarganya pergi meninggalkan Desa Tanjungsari.

Tokoh masyarakat Desa Tanjungsari, Aep Ibing (60) mengatakan, Mawar masih berstatus sebagai istri sah dari TS (42) namun menikah diam-diam secara siri dengan laki-laki lain berinisial Ua (32) warga Desa Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.

Baca juga: Viral Wanita Punya Dua Suami Diusir Warga di Cianjur, Penjelasan Soal Hukum Poliandri di Indonesia

"Pernikahan siri Mawar dengan UA  dilakukan tanpa sepengetahuan dari suaminya, padahal antara dirinya dengan TS masih terikat dalam sebuah perkawinan yang sah," ujar Aep di Cianjur, Minggu (15/5/2022)

Proses nikah siri Mawar yang berstatus istri sah dari TS ini digelar pada Desember 2021 bertempat di kampung kediaman Ua dengan melibatkan seorang ustaz setempat.

Namun kasus poliandri yang dilakukan Mawar tersebut baru terbongkar pada hari Minggu (9/5/2022), setelah dilakukan penelusuran oleh pihak keluarga TS yang penasaran dengan beredarnya isu nikah siri antara Mawar dengan laki-lain.

Menyusul terbongkarnya praktek poliandri tersebut,  sang suami sah, TS, kemudian menyatakan cerai, menjatuhkan talak 3 kepada Mawar.

Tidak hanya sampai di situ, warga yang simpatik terhadap TS dan kesal atas perbuatan poliandri tersebut, mereka ramai-ramai mendatangi rumah orangtua dan mengusir Mawar sekeluarga dari kampung halamannya.

Kapolsek Sukaluyu AKP Yayan Suharyana bersama jajaran telah mendatangi lokasi dan meminta keterangan dari beberapa saksi termasuk dari pihak yang terkait.

Kapolsek mengatakan, kejadian tepatnya terjadi pada Rabu (11/5/2022) sekitar pukul 10.00 WIB di Kampung Sodongkaler RT 01/01, Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur.

"Awalnya sang suami mengeluarkan pakaian Mawar (28) karena emosi istrinya tersebut menikah diam-diam, lalu warga yang melihat pakaian Mawar dikeluarkan langsung membakar pakaian tersebut untuk memberikan sanksi sosial," ujar Yayan melalui sambungan telepon, Minggu (15/5/2022).

Tak ada korban jiwa maupun luka akibat aksi warga yang geram dengan kelakuan istri yang sebut saja namanya Mawar tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan