BNN Tetapkan 2 Hakim PN Rangkasbitung Konsumsi Sabu Jadi Tersangka, Simpan Bong di Laci Ruang Kerja
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menetapkan tiga oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai tersangka pemilik narkotika jenis sabu.
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNBANTEN/MILDANIATI
BNN Provinsi Banten lakukan press release terkait narkotika di kantornya, Senin (23/5/2022).
"Pemeriksaan (tes urine) sangat perlu, harus diimplementasikan secara berkala untuk mendeteksi apakah masih ada indikasi yang menggunakan (narkoba). Itu (tes urine) salah satu mencegah terjadinya penyalahguaan narkoba," jelas hakim kasus kopi sianida itu. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul 2 Hakim PN Rangkasbitung Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Alat Bong Sabu Ditemukan di Laci