Sabtu, 23 Agustus 2025

Penjara di Rumah Bupati Langkat

Terungkap Aksi Kekerasan di Kerangkeng Bupati Langkat, Korban Disiksa Setiap Hari Hingga Tewas

Dalam rekonstruksi terbongkar kalau Abdul Sidik tewas akibat disiksa setiap hari oleh tiga tersangka Terang Sembiring, Hermanto dan Iskandar.

HO / Tribun Medan
Suasana rekonstruksi korban tewas kerangkeng Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin atas nama Abdul Sidik. 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polda Sumatera Utara menggelar rekonstruksi kasus Abdul Sidik, korban tewas 22 Februari 2019 lalu akibat dugaan penyiksaan di kerangkeng maut milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.

Dalam rekonstruksi terbongkar kalau Abdul Sidik tewas akibat disiksa setiap hari oleh tiga tersangka Terang Sembiring, Hermanto dan Iskandar.

Penyiksaan itu dilakukan sejak dia tiba ke kerangkeng diantar oleh keluarganya 14 Februari 2019.

Baca juga: 5 Polisi Terjerat Kasus Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat, Terancam Dimutasi hingga Tak Digaji

Malam pertama, tersangka Hermanto memukul wajah Abdul Sidik berkali-kali ke wajah dan kepala dalam posisi berdiri.

Terang memukul ke arah rusuk ke kanan dan kiri Abdul Sidik.

Tak cuma itu, kekejian tersangka terus berlanjut hingga Abdul terjatuh dan kepalanya terbentur.

Delapan tersangka kasus penganiyaan hingga tewas di kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin saat dipaparkan di Mapolda Sumut, Jumat (8/4/2022).
Delapan tersangka kasus penganiyaan hingga tewas di kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin saat dipaparkan di Mapolda Sumut, Jumat (8/4/2022). (TRIBUN MEDAN / FREDY SANTOSO)

"Abdul Sidik lemas setelah dipukul dari sebelah kanan dengan keras mengakibatkan Abdul Sidik terjatuh dan kepalanya terbentur dan tak terbangun lagi," kata Iptu Jonah saat membacakan naskah adegan, Rabu (25/5/2022).

Selanjutnya, pada adegan ke lima para tersangka mengambil selang lalu mencambuk punggung Abdul Sidik secara bergantian.

Pada hari kedua di kerangkeng, Abdul Sidik melakukan sikap tobat dengan posisi kepala menempel di lantai sementara Tangi ke belakang punggung sambil setengah berdiri dalam keadaan sakit.

Hari ke tiga berada di kerangkeng korban pun disuruh bergelantungan di jeruji besi.

Baca juga: Kasus Kerangkeng Manusia, Kadispenad Tegaskan KSAD Tidak Tolerir Setiap Pelanggaran Hukum Anggotanya

Namun disebut hanya bertahan selama beberapa detik lantaran sakit.

Pada hari ke 5, 6, dan 7 kondisi Abdul semakin melemah dan sempat diobati lukanya.

Hingga akhirnya pada hari ke 8 Abdul Sidik tewas di kerangkeng.

Tindakan tak manusiawi pun terus berlanjut hingga jenazah Abdul Sidik itu dimandikan di kamar mandi di sebelah kerangkeng oleh tahanan lain.

Setelah itu jenazahnya pun diserahkan kepada keluarganya.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan