5 Fakta Siswi MA Dirudapaksa dan Dihabisi Kakak Ipar di Demak: Motif Pelaku Cintai Korban Sejak Lama
Kasus seorang siswi Madrasah Aliyah (MA) dirudapaksa dan dihabisi kakak iparnya sendiri terjadi di Demak, Jawa Tengah. Berikut fakta-faktanya:
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNES.COM - Kasus seorang siswi Madrasah Aliyah (MA) dirudapaksa dan dihabisi kakak iparnya sendiri terjadi di Demak, Jawa Tengah.
Dilaporkan yang menjadi korbannya berinisial FN (18), sedangkan pelakunya bernama Syarif Hidayat (21).
Sementara motif kasus ini lantaran pelaku cemburu terhadap korban.
Pelaku mengaku sudah sejak lama mencintai FN, bahkan sebelum menikahi kakak korban.
Berikut fakta-fakta kasus siswi MA dirudapaksa dan dihabisi kakak iparnya dihimpun dari TribunJateng.com dan Kompas.com, Jumat (27/5/2022):
Baca juga: Satu Keluarga Habisi Sopir Travel di Langkat, Jasad Dibakar, Pelaku Merasa Dihantui Arwah Korban
1. Awal kasus

Kasus ini bermula saat jasad korban ditemukan pada Rabu (25/5/2022) sore.
Korban tergeletak di semak-semak samping rumahnya di Desa Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Demak.
Jasad korban pertama kali dilihat oleh seorang balita berusia 3 tahun.
Sebelumnya, korban sudah dua hari tidak pulang ke rumah, bahkan tidak berangkat sekolah.
Warga kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Demak.
Jasad korban selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Semarang untuk dilakukan autopsi.
2. Korban tewas dibunuh
Penyebab kematian FN akhirnya terungkap bahwa korban tewas dibunuh.
Ditemukan sejumlah luka di bagian wajah dan dadanya.
Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, identitas pelaku adalah kakak ipar dari korban sendiri.
"Alhamdulillah, kurang dari 24 jam kami berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan menangkap pelaku," terangnya.
Baca juga: Mantan Kasatpol PP Makassar Gunakan Uang Negara untuk Sewa Oknum Polisi Habisi Najamuddin Sewang
3. Kronologi kejadian
Budi kemudian membeberkan kronologi pelaku melancarkan aksinya.
Semua bermula saat korban korban pulang ke rumah pada Selasa (24/5/2022) sekitar pukul 21.00 WIB, setelah selesai membantu berjualan es.
Ketika di kamar, korban beristirahat sambil mendengarkan musik dengan volume cukup keras.
"Saat itu, pelaku ini memutar musik keras, diingatkan korban. Kemudian pelaku marah, masuk ke kamar korban dan menganiaya," ucap Budi.
Pelaku juga meminta korban berhubungan badan, tapi korban menolak.
Pelaku yang kalap, membekap korban hingga pingsan lalu menyetubuhi korban.
4. Pelaku habisi korban
Budi melanjutkan, setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku masuk ke kamar dan tidur bersama istrinya.
Kemudian, Rabu (25/5/2022) sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku kembali masuk ke kamar korban yang saat itu sudah sadar dari pingsannya dan meminta berhubungan badan untuk kedua kalinya. Kembali korban menolaknya.
Pelaku lalu membekap korban dan membenturkan kepalanya ke dinding hingga pingsan dan menyetubuhi korban yang saat itu dalam kondisi tak sadarkan diri.
Baca juga: 5 FAKTA Kasus Anak Habisi Ibu Kandung di Kendal: Selang Oksigen Korban Dicabut, Ribut soal Warisan
"Kedua-duanya, sekitar pukul 01.00 dinihari, pelaku kembali ke kamar korban dan melihat korban sudah sadar."
"Kemudian pelaku menganiaya korban hingga tewas dan kembali menyetubuhi korban yang sudah dalam kondisi meninggal dunia," kata Budi.
Kemudian jasad korban diseret dan dibuang di kebun dekat rumah.
Sebelum memaksa korban berhubungan badan, pelaku sempat mengancam korban agar tidak melaporkan perbuatannya kepada ibu dan istrinya.
5. Motif pelaku

Syarif Hidayat nekat menghabisi korban lantaran dipicu rasa cemburu.
Sebab, adik ipar yang dia cintai sejak lama itu, membawa pulang pacarnya ke rumah.
“Soalnya dia bikin cemburu. Hati saya sakit,” ujar Syarif.
Sebelum menikah dengan kakaknya, tersangka lebih dulu menaruh hati dengan korban. Bahkan sudah menyiapkan lamaran, tapi ditolak korban.
“Saya suka sama korban sudah lama. Sudah menyiapkan lamaran, tapi malah ditolak. Kemudian saya menikah dengan kakaknya,” pungkasnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJateng.com/Rezanda Akbar D)(Kompas.com/Ari Widodo)