Minggu, 31 Agustus 2025

Warga Heboh Pj Kepala Desa di Buton Utara Terseret Kasus Narkoba, Rumahnya Digeruduk Polisi 

Rumah seorang Penjabat (Pj) kepala desa di Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra), digeruduk polisi karena kasus narkoba.

Danang Triatmojo/Tribunnews.com
Ilustrasi: Garis polisi 

TRIBUNNEWS.COM, BUTON UTARA - Rumah seorang Penjabat (Pj) kepala desa di Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra), digeruduk polisi. 

Peristiwa ini terjadi di Labuan Bajo, Kecamatan Wakorumba Utara, Kabupaten Butur, Provinsi Sultra, Kamis (26/5/2022) malam.

Ternyata, penggerudukan itu disebabkan karena polisi menciduk Pj Kepala Desa Wamorapa inisial R.

Sang Pj Kepala Desa tersebut terjerat kasus dugan penyalahgunaan narkoba.

Ia diamankan oleh tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Buton Utara.

Baca juga: 6 Wanita Penipu Mobil Rental Ditangkap di Kolaka, Modusnya untuk Persalinan dan Daftar Masuk Polisi 

Baca juga: Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Polisi Amankan Barang Bukti Rp 2,8 Miliar hingga Buku Rekap Penjualan

Penangkapan Pj Kepala Desa yang membuat heboh warga setempat ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Butur, Laode Sumarno.

"Benar ada (penangkapan) tapi bagaiamana (persisnya), saya tidak tahu, saya juga baru dengar kabar," ujarnya ketika dihubungi melalui panggilan telepon pada Jumat (27/5/2022).

Sementara itu, Kasatres Narkoba, AKP Halim Kaonga saat dikonfirmasi masih enggan menjelaskan dengan gamblang.

Namun Halim juga tak membantah andanya penangkapan tersebut.

 "Nanti di kantor saja ketemu, saya belum bisa jelaskan," ujarnya dari balik telepon.

"Itu domainnya pimpinan nanti saya salah ngomong, kan nanti ada humas yang berikan keterangan," tambahnya.

Baca juga: Wanita Paruh Baya Diduga Dibuang Keluarganya di Bogor, Kini Ditangani Dinsos 

Kebenaran adanya penangkapan ini juga telah dikonfirmasi lewat seorang saksi yang merupakan warga Dewa Wamorapa.

Namun saksi tersebut enggan disebutkan namanya karena suatu alasan.

Saksi dengan inisial DA tersebut mengatakan bahwa Pj Kepala Desa Wamorapa, R , ditangkap di rumah peristirahatannya di Desa Labuan Bajo pada malam hari, sekira pukul 22.00 Wita.

"Iya, Pj Kades Wamorapa ditangkap, yang saya tahu itu  kasus narkoba. ditangkap di rumahnya, di Labuan Bajo, di vilanya, jam 10 malam, kasus sabu-sabu," bebernya melalui panggilan telepon.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sultra
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan