Senin, 25 Agustus 2025

2 Kali Tak Diberi Uang Kembalian, Pria di Palangkaraya Bawa Parang, Pukul dan Tendang Petugas SPBU

Terungkap motif penganiayaan yang dialami karyawan SPBU di Palangkaraya, karena pelaku mengaku dua kali isi bensin tak diberikan uang kembalian.

TribunKalteng.com/Pangkan B
Kapolsek Pahandut Kompol Susilowati saat mengungkap pelaku pemukulan petugas SPBU G Obos dan penjaga toko pakaian, Senin (30/5/2022) 

“Motif pemukulan oleh pelaku karena, 2 kali ia mengisi bahan bakar minyak di SPBU G Obos namun uang kembalian tidak dikembalikan oleh operator,” ujarnya, Senin (30/5/2022).

Kapolsek menambahkan, pelaku pun merencanakan untuk melakukan pemukulan pada petugas SPBU G Obos Syahrani (46).

Setelah itu, ia pun bergegas pergi setelah memukul dan menendang Syahrani hingga terjatuh.

SPBU Palangkaraya aniaya 2
Tersangka MR (29) pelaku pemukulan petugas SPBU G Obos Palangkaraya saat diamankan oleh Unit Resmob Polsek Pahandut

Kemudian pelaku pergi dan menuju Pasar Besar, rencananya hendak membeli jaket di salah satu toko pakaian di Kompleks Pertokoan Payang Sari.

“Tetapi uang pelaku tak cukup, ia memaksa untuk mengambil jaket tersebut,” ujar Kompol Susilowati.

Pelaku diketahui sudah pernah melakukan hal tersebut, dengan memaksa para pedagang untuk memberikan jaket.

“Caranya ia menakut-nakuti pedagang dengan sebilah Mandau yang dibawanya dan berhasil. Pelaku pun mencoba menerapkan di Pasar Besar,” terangnya.

Namun upaya pelaku tak berhasil, lantaran mendapat perlawanan dari RM (32) dan masyarakat di sekitar lokasi.

Kapolsek Pahandut menjelaskan pelaku melakukan perlawanan saat hendak didamaikan oleh petugas.

Personel Polsek Pahandut dan Anggota Kodim, langsung mengamankan pelaku yang mengamuk tersebut.

Polisi Sempat Lepaskan Tembakan Peringatan

Tersangka pelaku penganiyaan Petugas SPBU G Obos dan Penjual pakaian Pasar Payang Palangkaraya mendekam di kamar tahanan Mapolresta Palangkaraya.

Dia meringkuk di kamar tahanan setelah melakukan perbuatan melanggar hukum melakukan penganiyaan terhadap dua orang warga Palangkaraya.

Parahnya lagi, pemukulan yang dilakukannya 2 orang dalam sehari hanya berselang kurang lebih 4 jam dari kejadian pertama.

Tersangka berinisial MR (29) kini harus merasakan dinginnya jeruji besi akibat perbuatannya yang membuat resah warga,

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan