Senin, 25 Agustus 2025

Aksi Demonstrasi di Pati

Warga Pati Jateng Kirim Ribuan Surat ke KPK Agar Tetapkan Bupati Sudewo Jadi Tersangka

Warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah mengirimkan surat secara bersama-sama ke KPK agar Bupati Sudewo ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Erik S
Tribun Jateng/Rifqi Gozali
PASANG SPANDUK - Peserta aksi memasang spanduk kain putih di truk komando di Alun-alun Simpang Lima Pati, Senin (25/8/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, PATI -  Warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah mengirimkan surat secara bersama-sama ke Kantor Pos yang ditujukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Surat tersebut meminta KPK memeriksa Bupati Pati Sudewo. Ratusan warga Pati mulai berkumpul di Alun-alun Simpang Lima Pati, Senin (25/8/2025).

Pantauan di lokasi warga Pati mulai berdatangan ke Posko Masyarakat Pati Bersatu sekitar pukul 08.00 WIB.

Baca juga: Sosok Koordinator Aksi Pembela Bupati Pati, Sudewo Dianggap Bapak Pembangunan Pati

Mereka langsung mendatangi posko dan mengambil formulir surat yang sudah disediakan oleh koordinator Masyarakat Pati Bersatu.

Pada surat tersebut sudah tersedia tuntutan kepada lembaga antirasuah agar segera menetapkan Bupati Pati Sudewo dan menahannya.

Bupati Sudewo disinyalir terlibat dalam kasus korupsi pemelihaan dan pembangunan jalur kereta api yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Penyedian formulir surat oleh koordinator Masyarakat Pati Bersatu tidak lain karena ingin memudahkan masyarakat yang tergerak untuk mengirim surat ke KPK tetapi bingung dengan susunan redaksi suratnya.

"Kami hanya memudahkan saja, maka kami sediakan formulir suratnya. Tapi masing-masing di setiap surat, warga harus menuliskan namanya sendiri itu sebagai bentuk bahwa ini asli dari warga Pati, bukan surat yang kami buat mengatasnamakan warga Pati," kata koordinator aksi Teguh Istiyanto di posko.

Teguh menargetkan, ada sekitar 5.000 surat dari warga Pati yang dikirim ke KPK.

Hanya saja, dia menghormati keputusan masing-masing warga yang tidak bisa secara kolektif mengirimkan surat dengan berkumpul terlebih dahulu di Posko Masyarakat Pati Bersatu.

"Ada warga yang tidak ada waktu ke Alun-alun karena ada kegiatan atau kerja, kami hormati. Dan mereka secara sadar tergerak untuk mengirim surat ke KPK melalui Kantor Pos terdekat di masing-masing kecamatan," ujar Teguh.

Seperti yang sebelumnya sudah dilakukan sejumlah warga di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati sudah mengirimkan surat melalui Kantor Pos Tayu beberapa hari yang lalu.

Hal serupa juga sudah dilakukan okeh sejumlah warga di Kecamatan Kayen  Cluwak, Sukolilo, dan Winong.

Baca juga: Bupati Pati Sudewo Mangkir dari Panggilan KPK, Gagal Diperiksa Terkait Kasus Suap DJKA Kemenhub

"Karena kami ingin murni ini aspirasi warga, makanya kami imbau warga untuk kirim surat secara pribadi meskipun kirimnya bareng kami tunjukkan itu aspirasi murni dari warga. Bukan kami bikin surat atas nama warga. Makanya warga kirim sendiri dan biaya sendiri," kata Teguh.

Tidak Layak Pimpin Pati

Seorang warga Margoyoso Pati, Nurul Utami, secara sadar mengirimkan surat ke KPK karena dia menilai Sudewo tidak layak lagi memimpin Pati.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan