Kendaraan Pengangkut Hewan di Perbatasan Garut Disuruh Putar Balik, Ini Penjelasan Polisi
Polisi di Kabupaten Garut, Jawa Barat menyuruh kendaraan pengangkut hewan di perbatasan putar balik
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Polisi di Kabupaten Garut, Jawa Barat menyuruh kendaraan pengangkut hewan di perbatasan putar balik.
Hal itu disebabkan apabila pengendara tidak membawa dokumen Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang dikeluarkan oleh dinas perikanan dan peternakan.
Hal tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang saat ini tengah menjangkit ratusan sapi di Kabupaten Garut.
"Pengawasan hewan ternak yang keluar atau masuk dengan cara penyekatan untuk menghindari perdagangan hewan ternak pemeriksaan kelengkapan dokumen hasil pemeriksaan dokter hewan," kata Kapolsek Kadungora Kompol Krisna Irawan, Rabu (1/6/2022).
Baca juga: Di Malang, Kementan Gelar Pengobatan Sapi Gejala Klinis PMK
Ia menuturkan, tidak hanya ternak sapi yang menjadi pantauannya, melainkan juga hewan yang berpotensi terinfeksi PMK seperti domba, kerbau, juga kuda.
Dari penyekatan tersebut ia mendapati sejumlah hewan domba yang hendak dibawa ke Bekasi dari Bayongbong Garut, namun terpaksa dikembalikan ke kandangnya lantaran tidak membawa surat sehat.
"Karena tidak dilengkapi dengan dokumen sehat, terpaksa dikembalikan kepada penjualnya, jumlahnya sebanyak 46 ekor yang diangkut dengan kendaraan pickup, tujuan pengiriman pasar hewan Cikarang Bekasi," ucapnya.
Baca juga: Wabah PMK di Semarang Belum Berakhir, Ternak Warga yang Terjangkit Makin Banyak
Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, saat ini status kejadian luar biasa (KLB) penyakit mulut dan kaki di Kabupaten Garut sudah turun menjadi siaga.
Turunnya status tersebut menyusul banyaknya sapi yang sembuh setelah sebelumnya terserang wabah mematikan itu.
"Sekarang statusnya sudah turun menjadi siaga, karena angka kesembuhannya yang cukup tinggi, sebanyak 750 ekor sapi yang sembuh," ujarnya kepada Tribunjabar.id.
Namun demikian Rudy menyebut pihaknya tidak akan terlena dengan banyaknya hewan yang sembuh dari PMK, Pemkab Garut menurutnya akan terus fokus dalam penanganan wabah tersebut.
Baca juga: MUI Terbitkan Panduan Ibadah Kurban di Tengah Wabah PMK: Hewan dengan PMK Berat Tak Sah untuk Kurban
Apalagi selama ini ada 38 ekor hewan sapi dan domba yang mati akibat wabah PMK yang tersebar di sembilan kecamatan.
"Kita akan terus upayakan langkah masif seperti sterilisasi, kita juga terus melakukan penyemprotan dan pengobatan," ujarnya.(*)
Penulis: Sidqi Al Ghifari
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pikap Pengangkut Hewan Tidak Bawa Surat Sehat, Terpaksa Diminta Putar Balik di Perbatasan Garut