Kamis, 4 September 2025

Nasib Mahasiswi yang Bikin Konten Pasang Kateter, Diberhentikan Sementara dari Praktik di RS

Berikut ini nasib mahasiswi yang membuat konten perihal pemasangan kateter pasien. Konten tersebut viral di media sosial.

Editor: Daryono
Tangkap layar dari akun Twitter @AREAJULID
Beredar video mahasiwa soal kateter urin yang berujung pelecehan seksual dan viral di media sosial TikTok dan Twitter. Pihak RSUD Wonosari dan Unisa pun memberikan klarifikasi dan sanksi. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini nasib mahasiswi yang membuat konten perihal pemasangan kateter pasien. 

Konten tersebut viral di media sosial dan mendapat reaksi negatif. 

"Ketika aku harus masang kateter urin/DC untuk pasien cowok. Mana udah cakep, seumuran lagi," tulis seorang mahasiswi Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta ( Unisa ) dalam video tersebut.

Konten itu pun masih menjadi trEnding topik di Twitter pada Kamis (2/6/2022).

Mengenai hal itu, Unisa pun turut memberikan klarifikasi melalui Surat Klarifikasi Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta Terkait Konten Melanggar Kode Etik dengan ditandatangani oleh Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan Unisa, Moh. Ali Imron.

Dalam surat tersebut pihaknya mengatakan, bahwa konten yang terunggah di dunia maya via beberapa sosial media pada Rabu (1/6/2022), ialah benar mahasiswi Unisa.

"Benar bahwasanya dalam konten tersebut mahasiswi Unisa Yogyakarta ," terangnya dalam Surat Klarifikasi Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta Terkait Konten Melanggar Kode Etik, Kamis (2/6/2022).

Baca juga: VIRAL Video Mahasiswa soal Pasang Kateter Pasien, Pihak RSUD Wonosari dan Unisa Beri Klarifikasi

Maka dari itu, pihaknya turut mengambil beberapa langkah sebagai tindak lanjut dari kejadian tersebut.

Kini, pihaknya, telah menegur mahasiswi tersebut terkait konten yang dibuat atau diunggahnya.

Bahkan pihaknya memberikan sanksi tegas sesuai aturan dan ketentuan akademik dari UNISA.

Tidak tanggung-tanggung, pihaknya memberhentikan sementara mahasiswi itu dari praktik di Rumah Sakit.

"Pihak Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta, memohon maaf kepada seluruh pihak, termasuk Profesi Kesehatan secara umum, khususnya Profesi Keperawaran," terangnya.

Pihaknya pun segera melakukan pertemuan dengan Direktur dan KA.

Diklat lokasi praktik yang terkait.

Ternyata, seluruh mahasiswa atau mahasiswi Unisa Yogyakarta , sebelum diterjukan ke lokasi praktik telah mengikuti pembekalan berupa kompetensi keahlian, mengikuti janji pra-Ners, pembekalan etik termasuk menjaga privasi klien.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan