Kamis, 18 September 2025

Mengundurkan Diri 15 Setelah Dilantik Jadai Pj Bupati Banggai Kepulauan, Ini Pengakuan Dahri Saleh

Benny mengatakan belum menerima pemberitahuan resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) terkait kejadian itu.

Editor: Hendra Gunawan
TribunPalu.com/Jolinda Amoreka
Dahri Saleh (tengah) ketika dilantik sebagai Pj Bupati Bangkep 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Penjabat (Pj) Bupati Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, Dahri Saleh, yang langsung mengundurkan diri padahal baru 15 menit dilantik.

Peristiwa tersebut menyita perhatian dari sejumlah pihak, demikian juga dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benny Irwan pun sempat buka suara mengenai hal itu.

Benny mengatakan belum menerima pemberitahuan resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) terkait kejadian itu.

Baca juga: Bupati Sumedang Imbau Semua Warga Salat Gaib untuk Anak Ridwan Kamil

"Hingga saat ini, Kemendagri belum menerima pemberitahuan resmi dan tertulis dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terkait hal pengunduran diri Pj Bupati Banggai Kepulauan ini," ujar Benny Irwan saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Minggu (5/6/2022).

Benny menjelaskan, berdasarkan informasi sementara yang diterima, Dahri Saleh masih sangat dibutuhkan untuk melaksanakan tugas sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Sulteng.

Dia menyebut Kemendagri akan menyerahkan penyelesaian pengunduran diri ini ke Pemprov Sulteng.

"Kemendagri memperhatikan dan mencermati bahwa hal ini lebih kepada komunikasi dan koordinasi internal di pemerintah provinsi," imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Sulteng Ma'mun Amir melantik Dahri Saleh sebagai Pj Bupati Banggai Kepulauan pada Senin (30/5/2022).

Pelantikan berlangsung secara sederhana di Ruang Wakil Gubernur Sulawesi Tengah.

Seusai pelantikan, Dasri dan istrinya tampak semringah saat hendak berfoto bersama. Kala itu, semuanya terlihat berjalan normal.

Baca juga: Plt Bupati Bogor Ajak Tonton Persikabo di Stadion Pakansari

Namun, sekitar 15 menit selepas acara pelantikan rampung, Dahri kembali ke Ruang Wakil Gubernur Sulawesi Tengah.

Dia mengembalikan berita acara pelantikannya sebagai Pj Bupati Banggai Kepulauan sekaligus menyerahkan surat pengunduran diri untuk jabatan itu.

Belakangan, Dahri mengungkapkan pengunduran dirinya karena ada permintaan dari Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura.

"Banyak pekerjaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, oleh itu saya diminta untuk melaksanakan tugas sebagai kepala biro itu," ujar Dahri di kantornya, Jumat (3/6/2022).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan