Senin, 25 Agustus 2025

Perjalanan Kasus Penembakan yang Menewaskan 2 Warga Aceh Besar Hingga Ditahannya AW Sang Aktor Utama

AW merupakan aktor intelektual, di mana ia yang memerintahkan anggotanya untuk menghabisi Maimun (38) dan Ridwan (38).

Editor: Dewi Agustina
For Serambinews.com
Kasus penembakan yang mengakibatkan dua warga Desa Aneuk Glee, Kecamatan Indrapuri meninggal dunia pada 12 Mei lalu semakin mengerucut setelah pihak Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menahan aktor intelektual berinisial AW alias Toke AW, Jumat (3/6/2022) 

"Kita sudah menerbitkan laporan polisi tanggal 14 Mei 2022."

Namun demikian, polisi masih memburu pelaku utama atau eksekutor yang turut membawa senjata yang digunakan untuk menghabisi korban pada malam itu.

"Identitasnya sudah kita kantongi, tim sedang memburu eksekutor atau otak pelaku. Kita lakukan penindakan dan pengejaran. Nanti akan kita kabari segera jika sudah tertangkap," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy SH SIK MSi, dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Senin (30/5/2022).

Meski sudah mengantongi identitas, namun Winardy belum mau mengungkap identitas otak pelaku tersebut ke media.

"Sabar dulu, nanti akan segera kita berkabar. Jika sudah tertangkap nanti akan terungkap semuanya," kata Winardy yang didampingi Kasubbid Penmas, AKBP Mulyadi, dan Kasubdit I Lemneg Ditreskrimum Polda Aceh, Kompol Suwalto.

Winardy juga mengatakan, eksekutor tersebut juga membawa senjata yang digunakan untuk menghabiskan kedua korban pada malam itu.

Baca juga: 2 Warga di Aceh Besar Tewas Ditembak OTK, Beraksi saat Korban Mengendarai Sepeda Motor

"Iya senjatanya sudah dibawa, kita hanya menemukan selongsong peluru berkaliber 5,56 di TKP (Tempat Kejadian Perkara-red)," tambah Kabid Humas Polda Aceh.

Untuk mengetahui apa jenis senjata yang digunakan pelaku untuk menghabiskan kedua korban, menurut Winardy, Polda Aceh akan mengirim selongsong peluru tersebut ke laboratorium forensik (labfor) guna dilakukan identifikasi.

"Kita juga akan mengirim sebo yang kita temukan di TKP untuk pengecekan DNA sebagai pembanding," ungkap Winardy.

Kasus ini waktu kejadiannya 12 Mei 2022, dengan locus di Gampong Aneuk Glee, Kecmatan Indrapuri, Aceh Besar," katanya.

Lima tersangka kasus penembakan yang menewaskan dua warga Indrapuri Aceh Besar dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Senin (30/5/2022)
Lima tersangka kasus penembakan yang menewaskan dua warga Indrapuri Aceh Besar dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Senin (30/5/2022) (Serambi Indonesia)

Dipicu Dendam

Kombes Pol Winardy SH SIK MSi menegaskan, penembakan yang menewaskan dua warga Desa Aneuk Gle, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar tersebut adalah kriminalitas murni dan tak terkait dengan isu atau kelompok-kelompok tertentu di Aceh.

Karena itu, Winardy meminta masyarakat tak berspekulasi terkait kasus penembakan tersebut.

"Masyarakat tidak perlu berspekulasi, data yang kita dapatkan sesuai hasil penyelidikan. Kasus ini tidak terkait dengan kelompok tertentu. Ini murni kriminal biasa," kata Winardy.

Dua korban Maimun (38) dan Ridwan (38) yang ditembak hingga bersimbah darah oleh pelaku, ditengarai karena persoalan pribadi.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan