Takut Dimarahi Gadai Motor untuk Bayar Utang Judi, Pemuda di Bandung Pura-pura Jadi Korban Begal
Seorang pemuda di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ia ditangkap setelah membuat laporan palsu.
Editor:
Endra Kurniawan
"Motor digadai Rp 5 juta. Karena takut orang tua, dia mengaku dibegal," katanya.
Atas fakta itu, perkara awal begal di-SP3, dihentikan batal demi hukum.
"Namun yang bersangkutan melakukan laporan palsu, terkena pidana pasal 220 KUHP, terancam dipidana penjara 1 tahun 4 bulan. Yang bersangkutan jadi tersangka," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pemuda di Kabupaten Bandung Ngaku Jadi Korban Begal, Motor Hilang, Faktanya Begini, Jadi Tersangka
(TribunJabar.id/Lutfi Ahmad Mauludin)
Berita lainnya seputar Kabupaten Bandung.