Innaa Lillaahi wa Innaa Ilaihi Raaji'uun, Pimpinan PP GP Ansor KH M Luthfi Thomafi Wafat di Rembang
Menurut dia, orang-orang yang marah dengan adanya kebijakan pengaturan volume pengeras suara di masjid terlambat 40 tahun lebih.
Editor:
Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, PATI - Kabar duka datang dari Gerakan Pemuda (GP) Ansor, KH M Luthfi Thomafi, dikabarkan wafatpada Kamis (9/6/2022) dini hari ini.
KH M Luthfi Thomafi adalah Ketua Pimpinan Pusat (PP) G) Ansor, ia dinyatakan tutup usia di RSI Rembang, Jawa Tengah.
Berita duka tersebut dikabarkan oleh sang adik, Abil Mafahim Thomafi, dalam unggahan di akun Facebook miliknya.
"Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji'uun. Telah meninggal dunia kakanda KH Muhammad Luthfi Thomafi, Pengasuh PP Al-Hamidiyyah 2 Lasem Rembang, Kamis dini hari jam 01.30 di RSI Rembang. Mohon sambung doa, semoga almarhum husnul khotimah, diterima segala amal ibadah, diampuni segala khilaf. Aamiin YRA," tulis dia.
Baca juga: Bendahara Umum GP Ansor Ingatkan Masyarakat Bahaya Organisasi Khilafatul Muslimin
Untuk diketahui, Gus Luthfi Thomafi selain merupakan Pengasuh Ponpes Al-Hamidiyyah Lasem dan Ketua PP GP Ansor juga merupakan Wakil Rektor STAI Al-Anwar Sarang.
Baca juga: Presiden Jokowi Jamin Tidak Ada Masyarakat di Kawasan IKN yang Dirugikan
Baca juga: Seorang Guru Tewas dan 14 Muridnya Terluka Ditabrak Mobil saat Berwisata di Berlin
Di situs resmi STAI Al-Anwar, Moh Luthfi Thomafi, Lc., M.Pd. tercatat sebagai dosen di program studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah.
Lulusan S2 IAIN Kudus jurusan Manajemen Pendidikan Islam Ini Lahir di Rembang, 28 September 1977.
Sosok kiai intelektual ini kerap membagikan pemikirannya dalam bentuk tulisan.
Terbaru, misalnya mengenai polemik tentang kebijakan menteri agama tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid.
Baca juga: Gus Yaqut Buka Konbes Ke-25 GP Ansor di Kalimantan Selatan
Gus Luthfi Thomafi menulis di alif.id artikel bertajuk "Penggunaan TOA dalam Diskursus Fikih Islam: Telaah Singkat atas Pemikiran Syekh Utsaimin tentang Penggunaan TOA saat Salat."
Menurut dia, orang-orang yang marah dengan adanya kebijakan pengaturan volume pengeras suara di masjid terlambat 40 tahun lebih.
Syekh Utsaimin pernah membahas persoalan ini dalam salah satu kitab yang ditulisnya.
Dalam artikel tersebut, ia menulis bahwa Syekh Utsaimin memberi nasihat pada masyarakat untuk mengambil keputusan bijak dengan memperhatikan orang-orang yang merasa terganggu dengan penggunaan pengeras suara saat beribadah.