Rabu, 10 September 2025

Pelaku Penyimpan 7 Janin Dalam Kotak Makan Ditangkap, Malu Hamil di Luar Nikah, Aborsi sejak 2012

Pelaku penyimpan tujuh janin dalam kotak makan di sebuah kamar indekos di Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, ditangkap.

Penulis: Nuryanti
Danang Triatmojo/Tribunnews.com
Ilustrasi Garis polisi. Pelaku penyimpan tujuh janin dalam kotak makan di sebuah kamar indekos di Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, berhasil ditangkap. 

TRIBUNNEWS.COM - Pelaku penyimpan tujuh janin dalam kotak makan di sebuah kamar indekos di Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, berhasil ditangkap.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS, menyampaikan seorang perempuan berinisial NM ditangkap di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

NM sebelumnya merupakan penghuni kamar indekos yang ditemukan tujuh janin dalam kotak makanan itu.

"Pelaku sudah ditangkap, sekarang tim lagi perjalanan ke Makassar," katanya, Rabu (8/6/2022), dilansir Kompas.com.

Baca juga: Kapolsek Cipondoh Ungkap Kronologis Penemuan Janin di dalam Plastik: enggak Benar Digondol Kucing

Baca juga: Komnas Perempuan: RKUHP Tindak Pidana Terhadap Nyawa dan Janin Harus Lebih Ditegaskan

Aparat Polrestabes Makassar juga menangkap kekasih NM.

Pria itu ditangkap di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kepala Polrestabes Makassar, Kombes Polisi Budi Haryanto, mengungkapkan pasangan kekasih itu melakukan aborsi karena malu hamil di luar nikah.

Berdasarkan keterangan sementara, aborsi dilakukan pelaku pertama kali pada 2012.

"Pengakuan dari tersangka, dia minum ramuan dan melakukan tindakan yang bisa menggugurkan janin," kata Budhi, Rabu, dikutip dari Kompas.com.

"Dari keterangan tersangka juga, dia melakukan aborsi dari tahun 2012 sampai sekarang."

"Tempat aborsinya pun berpindah-pindah dan saat melakukannya dibantu dengan pasangannya," jelasnya.

Baca juga: N Minum Obat Penggugur Kandungan Hingga Janinnya Meninggal, Malu karena Hamil di Luar Nikah

Baca juga: Fakta Penemuan 7 Janin Dalam Kotak Makanan di Makassar, Seorang Gadis Diamankan, Motif Masih Misteri

Ilustrasi garis polisi.
Ilustrasi garis polisi. (Kolase Tribun Jabar)

Diberitakan TribunMakassar.com, hubungan gelap sepasang kekasih itu berlangsung selama 10 tahun terakhir.

"Sementara ini, peristiwa ini dilakukan sejak 2012 sampai sekarang. Tempatnya pindah-pindah."

"Namun ketika si bayi atau janin ini bisa diaborsi, ini agak menarik karena disimpan," katanya, Rabu.

Kronologi Penemuan 7 Janin

Tujuh janin itu ditemukan di sebuah kamar indekos oleh pemilik kontrakan, Nulfah Anugrahwaty (35), Sabtu (4/6/2022).

Ulfa awalnya membersihkan kamar yang ditinggal salah satu penghuni perempuan berinisial NM.

Ulfa mengaku saat membersihkan kamar yang ditinggal NM, dirinya mencium aroma kurang sedap menyerupai terasi.

Baca juga: Terungkap Alasan Wanita Sukabumi Gugurkan Janin yang Telah Berumur 5 Bulan, Polisi Amankan 3 Orang

Baca juga: Temuan Janin Bayi di Saluran Air Hotel Kawasan Bogor, Polisi Periksa 7 Saksi dan CCTV

Bau terasi itu diperkirakan bersumber dari kardus yang ditinggal NM.

"Awalnya saya buka sedikit saya lihat ada kantong plastik isinya rantang terus ada telur didalam sudah busuk."

"Jadi saya cueki dulu," ujarnya, Rabu.

Ilustrasi mayat bayi.
Ilustrasi mayat bayi. (Wartakota)

Ulfa pun menyimpan rantang itu, lalu membuka kotak sepatu yang dilakban full dalam kardus.

"Saya gunting sedikit sekitar lima centimeter (lakbannya) itu keluar bau, terus ada tanah saya lihat, jadi saya merinding," ungkapnya.

Ulfa dan suami lalu memanggil tetangga, Ibu RT, dan seorang polisi yang tidak jauh dari indekos itu.

"Itu isinya rambut sama tempurung kepala bayi," bebernya.

Baca juga: Pemancing Temukan Janin Bayi di Aliran Sungai di Padang, Polisi masih Selidiki dan Indentifikasi

Baca juga: Kisah Bidan Ungkap Kasus Ibu & Anak Lakukan Aborsi, Berawal dari Terdeteksinya Bekas Janin di Rahim

Dari temuan itu, pihaknya bersama RT menghubungi Tim Inafis dan Dokpol Biddokkes Polda Sulsel.

Box berisi rantang, kotak sepatu, dan kain yang terbungkus dalam ransel itu dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk diperiksa lebih lanjut.

Ulfa mengaku ditelepon langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Nurman Matasa, terkait hasil pemeriksaan Dokpol.

"Senin (6/6/2022) malam saya ditelepon pak Nurman, katanya kasih tenang dulu perasaan ya Bu, ternyata isinya ini tiga susun di dalam box ada tujuh tengkorak bayi," terangnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Kontributor Makassar, Hendra Cipto) (TribunMakassar.com/Muslimin Emba)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan