OTT KPK di Riau
OTT KPK Gegerkan Publik, Pemprov Riau: Gubernur Abdul Wahid Tidak Ditangkap
Plt. Kepala Diskominfotik Riau Teza Darsa membantah bahwa Gubernur Riau Abdul Wahid ditangkap KPK.
Ringkasan Berita:
- KPK melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan Pemprov Riau
- Pemprov Riau membantah bahwa Gubernur Abdul Wahid ditangkap KPK
- Menurut Pemprov Riau, Abdul Wahid hanya dimintai keterangan oleh KPK
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Riau membantah kabar bahwa Gubernur Riau Abdul Wahid ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemprov Riau, Senin (3/11/2025).
Dalam OTT yang mengejutkan publik itu, KPK disebut menangkap sepuluh orang, di antaranya pejabat dinas, kepala unit pelaksana teknis (UPT), sopir, dan pengusaha rekanan proyek.
Plt. Kepala Diskominfotik Riau Teza Darsa, mengklaim pihaknya belum menerima informasi resmi mengenai OTT KPK di lingkungan pemprov.
"Kita belum dapat informasi resmi soal itu. Jika informasi itu benar adanya operasi di sini (Dinas PUPR-PKPP Riau), kita belum tahu operasi apa," kata Teza dikutip dari Tribun Pekanbaru.
"Makanya kita menunggu itu, karena kita belum mendapat info valid. Kami juga menghargai proses hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak terlalu berspekulasi yang bermacam-macam, jadi kita tunggu prosesnya sampai KPK melakukan rilis resmi terkait operasi itu," katanya.
Sementara itu, sumber internal Pemprov Riau menginformasikan pihak yang ditangkap meliputi lima kepala UPT PUPR dari wilayah Kuansing, Kampar, dan Indragiri Hulu. Kemudian, Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau, sopir Kepala Dinas, dan dua pengusaha rekanan proyek.
Teza mengklaim Abdul Wahid tidak ditangkap dalam OTT tersebut.
“Kami luruskan, Bapak Gubernur tidak ditangkap. Beliau hanya dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait kegiatan pemeriksaan. Begitu juga Wakil Gubernur, beliau juga hanya dimintai keterangan," ujarnya.
KPK: Sepuluh orang diamankan
Sementara itu, keterangan berbeda disampaikan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Budi mengatakan pihaknya mengamankan sepuluh orang dalam OTT di Riau, termasuk Abdul Wahid.
Baca juga: Langgar Aturan Sendiri, Gubernur Riau Abdul Wahid Bikin SE Anti Gratifikasi, Malah Kena OTT KPK
"Dari 10 orang tersebut, pihak-pihak yang diamankan dari pihak-pihak penyelenggara negara," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Senin, (3/11/2025).
Budi Prasetyo mengatakan konstruksi perkara yang menjerat Abdul Wahid belum dapat disampaikan.
"Terkait dengan perkaranya, terkait dengan apa begitu ya, di bidang apa, kemudian konstruksinya seperti apa, itu nanti kami akan jelaskan karena ini memang sedang berjalan di lapangan," kata dia.
Meski demikian, kasus yang sedang diselidiki KPK itu diduga berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.