Senin, 25 Agustus 2025

4 FAKTA Wanita di Jambi Ditipu Suaminya yang Ternyata Perempuan, Terungkap setelah 10 Bulan Menikah

Seorang istri berinisial NA (22) di Kota Jambi ditipu oleh suaminya sendiri yang ternyata merupakan seorang perempuan, ER, warga Kabupaten Lahat.

ThinkStock/Istimewa
Ilustrasi pernikahan. Seorang istri berinisial NA (22) di Kota Jambi ditipu oleh suaminya sendiri yang ternyata merupakan seorang perempuan, ER, warga Kabupaten Lahat. 

Awalnya, NA menghendaki pernikahan resmi.

Namun, Er beralasan pembaruan KTP di dinas terkait belum selesai karena pindah agama.

Permintaan Er untuk menikah siri juga didukung paman korban yang mendesak agar segera menikah.

Baca juga: Pria Paruh Baya di Jambi Nekat Coba Potong Organ Vital, Darah Berceceran dalam Rumah

Baca juga: 10 Bulan Nikah, Istri di Jambi Ditipu Suami yang Ternyata Wanita, Ada Kejanggalan saat Malam Pertama

2. Ngaku Dokter Lulusan New York

Kepada NA, Er mengaku sebagai dokter spesialis syaraf lulusan New York.

"Saya tahunya diaa seorang spesialis bedah syaraf dan pengusaha batu bara dan lulusan lua negeri, tepatnya New York."

"Akan tetapi saya pernah cek untuk statusnya tetapi tidak ada dalam daftar," ungkap NA.

NA mengaku pernah mengeluarkan uang senilai Rp 30 juta lebih untuk kebutuhan pribadi Er.

3. Malam Pertama Ditutup Kain

Sebenarnya kejanggalan mulai muncul saat malam pertama.

Saat berhubungan intim, Er selalu menutup mata NA dengan kain.

Lantaran matanya tertutup, NA tidak bisa melihat seluruh tubuh suaminya itu.

"Saya telah berhubungan layaknya suami istri, akan tetapi saya tidak tahu bahwa yang saya tiduri itu adalah seorang perempuan."

"Mata saya ditutup pakai pashmina," beber NA.

Bahkan, sehari-hari saat keluar dari kamar mandi, Er selalu berpakaian lengkap.

Baca juga: Rudapaksa 5 Anak dan 2 Cucunya, Ayah di Ambon Berdalih Persiapan Korban Menikah

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan