Selasa, 16 September 2025

Ribuan Pasangan di Kabupaten Karangasem Nikah Dini Selama Tahun 2020, Ini Faktor Pemicunya

Pasangan yang menikah dini rata - rata remaja tamat SMP, dan ada juga beberapa yang maasih duduk di bangku SMA / SMK

Editor: Eko Sutriyanto
KOMPAS.COM
Ilustrasi pernikahan dini - Pernikahan anak usia dini di Karangasem mengalami peningkatan yang cukup pesat. Tahun 2022 ini jumlahnya mencapai ribuan pasang yang tersebar di 8 Kecamatan di Kabupaten Karangasem. 

Laporan Wartawan Tribun Bali Saiful Rohim

TRIBUNNEWS.COM, BALI -  Pernikahan anak usia dini di Karangasem Bali mengalami peningkatan yang cukup pesat.

Tahun 2022 ini jumlahnya mencapai ribuan pasang yang tersebar di 8 Kecamatan di Kabupaten Karangasem.

Terbanyak yakni pasangan dari desa, dekat  pegununungan.

Kabid Pengendalian Penduduk dan Keeluarga Berencana, Dinas  Sosial Karangasem, Wayan Arsiawan mengatakan, anak usia dini yang menikah  rata - rata di usia 17 sampai 19 tahun.

Terutama dari pelosok, berdekatan dengan pegunungan seperti Kecamatan Kubu,  Abang, dan Bebandem.

Pasangan yang menikah dini rata - rata remaja tamat SMP, dan ada juga beberapa yang maasih duduk di bangku SMA / SMK.

Baca juga: NTB Zona Merah Stunting, Pernikahan Dini Satu di Antara Sekian Penyebabnya

Nikah diusia dini akan berdampak pada psikologis bersangkutan, dan merembet ke bidang lainnya. Seperti dibidang ekonomi, sosial, serta psikilogis keluarga. 

"Pernikahan yang ideal yakni perempuan minimal berusia 21 tahun dan laki berumur 25 tahun.

Kalau nikah usia dini  berdampak pada kehamilan. Tak  matang hamil  saat usia masih dini,"kata I Wayan Arsiawan, Kamis (23/6).

Meningkatnya pernikahan usia dini dikarenakan beberapa faktor. Diantaranya dikarenakn pergaulan bebas yang menjurus ke hal yang tidak diinginkan.

Kedua karena faktor ekonomi. Menjamurnya media sosial (medsos) juga menjadi penyebab tingginya jumlah  pernikahan dini di Bumi Lahar.

Petugas terus melakukan upaya untuk menekan kasus pernikahan dini di Karangasem.

Diantaranya dengan gelar sosialisasi, serta  edukasi ke masyarakat.

Membentuk duta genre yang memberikan pemahamaan brserta edukasi akan bahayanya pergaulan bebas, narkoba, prnikahan dini.

Baca juga: Hukum dan Legalitas Pernikahan Sejenis di Indonesia

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan