2 Pengemis Viral: Lempar Sandal hingga Toyor Kepala Warga Karena Tak Diberi Uang, Begini Nasibnya
2 pengemis di Probolinggo dan Semarang viral di karena aksinya menoyor dan melempar sandal ke arah warga hanya lantaran tak diberi uang
Penulis:
Theresia Felisiani
Tak pelak, mereka meluapkan kegeramannya di kolom komentar.
Balik marah ke petugas saat ditangkap
Kabar terbarunya pengemis yang menoyor kepala seorang pengunjung depot kuliner bebek di Jalan KH. Mansyur, Mayangan, Kota Probolinggo saat tak diberi uang akhirnya diamankan personel Satpol PP setempat.
Saat diamankan nenek tersebut sempat ngamuk. Petugas pun berjibaku untuk menenangkannya.
Kasatpol PP Kota Probolinggo, Aman Suryaman mengatakan pengemis tersebut diamankan di Gor Ahmad Yani Jalan Dr. Soetomo, Kanigaran, Kota Probolinggo, Rabu (22/6/2022) sekira pukul 12.00 WIB.
Pengemis tersebut dapat diamankan usai pihaknya mendapat laporan warga. Warga menginformasikan keberadaan pengemis itu.
"Saya langsung menerjunkan tim usai dapat laporan. Kami menemukannya di Gor Ahmad Yani. Saat diamankan emosinya tak terkendali dan merasa tak bersalah, maklum sudah sepuh. Tim berupaya meredam amarahnya," katanya.
Baca juga: POPULER Regional: Fakta Baru Viral Kakek Digaji Uang Mainan | Viral Wanita Ditoyor Pengemis
Setelah emosinya agak mereda, personel membawa pengemis itu ke kantor Satpol PP.
Di sana, pengemis tersebut mendapat pembinaan sembari diberi pengertian.
Setelahnya, dia mengakui kesalahan dan meminta maaf atas perbuatan yang dilakukan.
Nasib Pengemis yang Toyor Kepala Warga
Diketahu pengemis tersebut berinisial S (70) warga Sebaung, Gending, Kabupaten Probolinggo. Dia memang kerap mengemis di wilayah Kota Probolinggo.
"Nenek ini langsung kami antar kembali ke keluarga. Kami juga melakukan pembinaan kepada keluarganya agar menjaga nenek ini. Sudah sepuh khawatir ada apa-apa di jalan," paparnya.
Agar kejadian serupa tak terulang, lanjut Aman, Satpol PP mengimbau pemilik kedai atau rumah makan untuk turut menjaga kenyamanan pengunjung dengan membatasi orang yang masuk. Seperti pengemis atau orang yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban.
"Jika ada gangguan ketertiban dan ketentraman, masyarakat bisa menghubungi call center 112. Personel kami siaga 24 jam untuk menindaklanjuti laporan," terangnya.
