Rabu, 3 September 2025

Jengkel Dengar Tangisan, Ibu Lempar dan Aniaya Bayinya, Kematian Sang Anak Terungkap Setelah 5 Hari

Geram suara tangisan, ibu di Surabaya aniaya bayinya hingga tewas lalu ikut acara kantor suami di Jogya, jasad anak dibiarkan membusuk 5 hari.

TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Tersangka Eka Sari Yuni Hartini (26) wanita yang tega biarkan bayinya tewas hingga lima hari bahkan nyaris membusuk di Surabaya. 

Mengenai status pernikahan tersangka. Kompol Roycke mengungkapkan, tersangka telah menikah dengan suaminya berinisial RI, sejak lima tahun lalu.

Selama itu, pasutri itu telah dikaruniai dua anak.

Namun, status pernikahan di antara pasutri tersebut bersifat siri.

Baca juga: Warga Jember Ini Kaget Dengar Suara Tangis Bayi dari Teras Rumahnya Saat hendak Salat Subuh

Saat disinggung, mengenai dugaan keterlibatan sosok suami dalam kekerasan yang dilakukan tersangka.

Kompol Roycke menegaskan, perbuatan kekerasan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban, tidak diketahui oleh sang suami.

"Belum ditemukan jika suami memiliki kontribusi. Suaminya tidak tahu," ungkapnya.

Nenek Diancam Dibunuh Jika Bongkar Kematian Sang Cucu

Tersangka penganiayaan bayi hingga tewas dan membiarkannya membusuk di dalam rumah Jalan Siwalankerto Tengah, Siwalankerto, Wonocolo, Surabaya, sempat mengancam sang ibunda untuk merahasiakan kematian anaknya.

Itulah mengapa kematian bayi berusia lima bulan, berinisial ADO itu, baru diketahui oleh para tetangga dan dilaporkan pada pihak kepolisian pada Sabtu (25/6/2022).

Padahal, berdasarkan hasil visum yang dilakukan Tim Inafis Polrestabes Surabaya, korban teridentifikasi tewas, sekitar pukul 16.00 WIB, Selasa (21/6/2022).

Tewasnya korban, seusai dianiaya oleh sang ibunda atau tersangka bernama Eka Sari Yuni Hartini (26).

Kapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya Kompol Roycke Hendrik Fransisco mengungkapkan, ibunda tersangka mengetahui cucunya tewas, saat akan memberikan sang cucu minuman susu, sekitar pukul 02.00 WIB, Kamis (23/6/2022).

Tersangka mengancam akan membunuh sang ibunda Eti Suharti Basri (47), jika memberitahukan orang lain, perihal kondisi sang anak yang telah tewas.

Kepada penyidik, tersangka berencana akan memakamkan mayat anaknya, sepulang dari acara kantor suami tersangka, di Gunung Kidul, DI Yogyakarta, yang berlangsung sejak Jumat (24/6/2022) hingga Minggu (26/6/2022).

"Nenek sempat diancam akan dibunuh jika bercerita kepada orang lain," ujarnya di Mapolsek Wonocolo, Surabaya, Minggu (26/6/2022).

bayi membusuk lima hari dibiarkan
Tersangka Eka Sari Yuni Hartini (26) wanita yang tega biarkan bayinya tewas hingga lima hari bahkan nyaris membusuk di Surabaya.
Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan