Berita Viral
Fakta di Balik Viral Sopir Truk Ditemukan Terikat, Pura-pura Dibegal agar Bisa Gelapkan 25 Ton Gula
Fakta di balik viral video sopir truk ditemukan dalam kondisi terikat di Bogor akhirnya terungkap. Ia pura-pura dibegal agar bisa gelapkan gula 25 ton
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Video yang memperlihatkan seorang sopir truk ditemukan dalam kondisi terikat di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, viral di media sosial.
Sopir truk ini dinarasikan sebagai korban pembegalan.
Sebelumnya, rekaman menjadi bahan berbincangan setelah diunggah sejumlah akun di Instagram, seperti @kabarnegri.
Tampak dalam video ada seorang pria berkemeja hijau ditemukan terikat kaki dan tangannya.
Ia terbaring tengkurap dengan mata dan mulut yang juga ditutup lakban.
Petugas kemudian membantu melepaskan ikatan dan memberikan air minum kepada pria tersebut.
Baca juga: Rekayasa Sopir Truk Pura-pura Jadi Korban Begal hingga Dibuang ke Bogor Terbongkar Karena Ini
Belakangan diketahui, lokasi penemuan pria terikat berada di warung kosong di Desa Pabuaran Gunung Sindur, Kabupaten Bogor pada Rabu (29/6/2022) lalu.
Identitasnya pemuda 28 tahun bernama M Idrus.
Hingga Kamis (7/7/2022), video penemuan Idrus dalam kondisi terikat sudah ditonton ratusan kali.
Warganet ikut meramaikan unggahan dengan berbagai macam responsnya.
Termasuk merasa iba kepada Idrus karena menjadi korban pembegalan.
Mengaku menjadi korban begal
Dihimpun dari Wartakotalive.com, Idrus kepada petugas kepolisian mengaku menjadi korban pembegalan saat berada di pinggir Tol Cikupa.
Saat itu, ia membawa muatan 25 ton gula pasir.
Baca juga: Polisi Tangkap Begal Sadis yang Beraksi di Tajurhalang Bogor, Pelaku Ternyata Masih di Bawah Umur
Namun, beberapa saat kemudian, ia dihampiri oleh 6 orang tak dikenal.
Idrus langsung diikat tubuhnya lalu dibuang di daerah Gunung Sindur.
Sementara truk sarat muatan dibawa oleh orang-orang yang membuang Idrus.
Lakukan rekayasa
Terungkap fakta, Idrus ternyata hanya merekayasa kasus pembegalan yang ia alami.
Hal tersebut terungkap saat pihak kepolisian melakukan pendalaman.
Polisi curiga Idrus justru menghilang ketika petugas melakukan penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, mengatakan Idrus sendiri adalah sopir truk ekspedisi yang ditugaskan mengirim muatan gula dari Cikande, Banten ke Tanjung Priok.
Dalam menjalankan aksinya, Idrus dibantu temannya berinisial S.
Baca juga: Pria Berjaket Hijau di Gunungsindur Mengaku Korban Begal, Tubuhnya Terikat Tali, Mulut Dilakban
"Pelaku ini ternyata bekerja sama dengan rekannya yang berinisial S. Dia menyerahkan truk ekspedisi dan 25 ton gula pasir uang dibawanya kepada S," ujar Zulpan, Kamis, dikutip dari Kompas.com.
Zulpan melanjutkan penjelasannya, keduanya bersekongkol melakukan rekayasa.
S mengikat Idrus lalu membuangnya di lokasi kejadian.
Idrus selanjutnya memberi pengakuan bohong kepada anggota kepolisian yang menolongnya.
Zulpan menyebut, kini Idrus sudah berhasil diamankan, sementara S masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Jadi pelaku ini bekerja sama dengan pelaku bernama Sardi yang masih DPO," jelasnya, dikutip dari Wartakotalive.com.

Motif pelaku
Zulpan membeberkan, Idrus dan S merekayasa aksi pembegalan agar tidak dituntut ganti rugi oleh bosnya.
Sehingga kebohongan pelaku tidak menimbulkan kecurigaan.
Pada akhirnya rencana Idrus dan S terbongkar dengan polisi menemukan barang bukti gula di rumah pelaku.
Baca juga: Kronologi 2 Begal Tewas Diamuk Warga di Lampung, 1 Bocah Terkena Peluru Nyasar dari Senpi Pelaku
"Kami amankan beberapa barang bukti termasuk truk pengangkut gula 25 ton di rumah Idrus," kata Zulpan.
Atas perbuatannya, Idrus dikenakan pasal berlapis yaitu Pasal 169 ayat 1 KUHP tentang turut serta dalam perbuatan jahat dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
"Dimana ancaman hukumannya adalah 10 tahun penjara," tambah Zulpan.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(WartaKotalive.com/Joanita Ary/Miftahul Munir)( Kompas.com /Tria Sutrisna)